Ada Jokowi, 3.000 Aparat Jaga Muktamar NU Malam Ini  

Reporter

Sabtu, 1 Agustus 2015 04:04 WIB

Gedung kantor dan asrama Ponpes Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, 17 Juli 2013. TEMPO/ISHOMUDDIN

TEMPO.CO , Jombang:Ribuan aparat gabungan TNI dan Polri disiagakan dalam pengamanan Presiden Joko Widodo di pembukaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-33 di Jombang, Jawa Timur, Sabtu malam ini 1 Agustus 2015. Mereka disebar di tiga titik yang akan disinggahi Jokowi.

"Seluruhnya ada 3.345 personel gabungan TNI dan Polri yang disiapkan," kata Komandan Resor Militer (Korem) 082/Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ) Mojokerto, Kolonel Infanteri Irham Waroihan, usai apel pengamanan di halaman kantor Pemerintah Kabupaten Jombang, Jumat 31 Juli 2015.

Lokasi yang akan didatangi presiden selain lokasi utama pembukaan muktamar di Alun-alun Jombang adalah tempat transit dan lokasi presiden membagikan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Simpanan Keluarga Sejahtera (KSKP).

Dalam pengamanan di lokasi-lokasi itu, Korem 082/Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ) Mojokerto akan dibantu aparat dari Kodam V/Brawijaya. Mereka ikut diterjunkan membantu Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Aparat dari Kepolisian Resor (Polres) Jombang juga akan dibantu dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. “Total aparat Polres dan Polda yang terlibat pengamanan RI-1 sekitar 1.200 personil,” kata Kepala Polres Jombang Ajun Komisaris Besar Sudjarwoko.

Sudjarwoko menjelaskan, polisi akan berjaga-jaga di ring 3. Sedangkan ring 1 dan ring 2 dijaga aparat TNI. “Kepolisian juga telah merencanakan rekayasa lalu lintas untuk menghindari kepadatan arus kendaraan terutama di lokasi sekitar Alun-alun,” katanya menambahkan.

Muktamar NU ke-33 dilaksanakan 1-5 Agustus 2015. Pembukaan, pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU sampai penutupan dilakukan di Alun-Alun Jombang.

Sedangkan sidang komisi-komisi dilaksanakan di empat pondok pesantren antara lain Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif di Desa Denanyar, Kecamatan Jombang; Tebuireng di Desa Cukir, Kecamatan Diwek; Bahrul Ulum di Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang; dan Darul Ulum di Desa Rejoso, Kecamatan Peterongan.

ISHOMUDDIN

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

47 menit lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

5 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

5 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

5 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

6 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

8 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

10 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

16 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya