Korupsi Bansos Sumut, BPK Temukan Banyak Kejanggalan  

Reporter

Editor

Febriyan

Kamis, 30 Juli 2015 10:57 WIB

Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho bersama Istri mudanya Evy Susanti saat jumpa pers terkait keterlibatan dirinya pada kasus suap majelis hakim PTUN Medan di Jakarta, 28 Juli 2015. Gatot memerintahkan anak buahnya, Ahmad Fuad Lubis agar mendampingi OC Kaligis selama menjalani penyidikan kasus Bansos di Kejati Sumut. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Medan - Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Badan Pemeriksa Keuangan Kantor Perwakilan Sumatera Utara, Iskandar Setiawan, mengatakan hasil audit lembaganya menemukan kejanggalan penggunaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2011 hingga 2013. Menurut dia, sejumlah kegiatan yang dibiayai tak sesuai dengan proposal, bahkan beberapa lainnya diduga fiktif. "Terdapat penerima dana hibah dan bansos yang belum menyampaikan pertanggungjawaban,” kata Iskandar kepada Tempo, Kamis, 30 Juli 2015.

Korupsi bansos ini kembali menyeruak setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri keduanya, Evi Susanti, sebagai tersangka dalam kasus suap hakim Pengadilan Tinggi Usaha Negara Medan. Suap ini diduga terkait dengan putusan PTUN yang mengabulkan gugatan Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Ahmad Fuad Lubis. (Lihat Video Kronologi Kasus Suap Yang Menyeret Gatot Dan Istri Mudanya)

Ahmad menggugat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara karena mengusut dugaan korupsi dana bansos. Padahal, Kejaksaan Agung sedang menelisik kasus yang sama.

Merujuk pada audit BPK pada 2012, sebanyak 1.631 proposal dana bansos Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tak melalui prosedur yang benar. Besaran dan pengalokasiannya disinyalir banyak ditentukan oleh Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho yang sebelumnya wakil gubernur berpasangan dengan Gubernur Syamsul Arifin sejak 2008.

Audit BPK itu sejalan dengan temuan Kejaksaan Agung tentang daftar lembaga penerima bansos termasuk lembaga bentukan pemerintah seperti Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda). Dekranasda disebut dalam temuan Kejaksaan Agung menerima Rp 3 miliar tahun 2012 dan tahun 2013 bersumber dari dana bansos. Deskarnas diketuai oleh istri pertama Gatot Pujo Nugroho, Sutias Handayani.

SAHAT SIMATUPANG

Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

2 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

37 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

41 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

41 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

41 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

41 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

41 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

41 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

42 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

45 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya