Pengungsi Aceh Tidak Diberikan Subsidi Langsung Tunai
Reporter
Editor
Minggu, 30 Oktober 2005 14:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah memastikan para pengungsi yang menjadi korban bencana tsunami dan gempa di Aceh tidak akan memperoleh dana subsidi langsung tunai (SLT) sebagai kompensasi pencabutan subsidi bahan bakar minyak. Sebab mereka sudah mendapat jatah hidup (jadup) dari pemerintah sebesar Rp 3 ribu per orang per hari. "SLT diberikan hanya untuk rumah tangga miskin di luar pengungsi," kata Chazali H. Situmorang, Sekretaris Direktorat Jenderal Bantuan dan Jaminan Sosial Departemen Sosial ketika dihubungi Tempo, Minggu (30/10). Jika dibandingkan, jadup untuk pengungsi terhitung lebih besar dibandingkan dengan SLT untuk rumah tangga miskin. Chazali mencontohkan jika satu keluarga pengungsi terdiri dari empat anggota keluarga, dalam sebulan mendapat Rp 360 ribu. Sementara untuk rumah tangga miskin hanya memperoleh Rp 100 ribu per bulan per keluarga. Meski demikian, penyaluran jadup juga belum sepenuhnya terlaksana. Menurut Chazali, hal ini disebabkan Departemen Keuangan belum mencairkan dana jadup untuk tiga bulan berikutnya. Ia memperhitungkan pemerintah pusat harus membayar Rp 40 - 45 miliar tiap bulannya untuk sekitar 450 ribu orang pengungsi. "Jadup diberikan untuk enam bulan terhitung sejak Maret lalu. Pemerintah pusat baru memberikan selama tiga bulan," kata dia. Sisa jadup tiga bulan terakhir ini, kata Chazali, ditalangi terlebih dahulu oleh Pemerintah Daerah Nanggroe Aceh Darusalam. Namun, Pemda Aceh mulai merasa kesulitan untuk menalangi dana jadup ini. "Kami akan segera menanyakan lagi ke Depkeu," katanya. Mengenai penyaluran SLT di Aceh, Chazali mengakui memang belum dilaksanakan. Rencananya pembagian SLT ini akan dilaksanakan bersamaan dengan pembagian jadup tahap kedua. "Ini memang kebijakan Kami. Karena ditakutkan akan menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat," kata dia. Ami Afriatni