Pengedar Sabu Spesialis Kuli dan Tukang Bakso, Ditangkap

Reporter

Selasa, 28 Juli 2015 14:22 WIB

Petugas kepolisian menyusun barang bukti shabu saat rilis pengungkapan sindikat internasional narkotika jenis shabu (China-Hongkong-Indonesia), di Mabes Polri, Jakarta, 10 Oktober 2014. Polisi berhasil mengamankan 71,5 Kg shabu, senilai 143 milyar rupiah. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO, Makassar - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar menangkap Muhammad Syahrir, 38 tahun, wiraswasta, di halaman rumahnya di Jalan Ratulangi, Makassar, Senin, 27 Juli 2015. Syahrir diringkus lantaran diketahui merupakan pengedar narkotik jenis sabu yang menyasar para pekerja kasar.

"Dia (Syahrir) itu pengedar sabu spesialis buruh bangunan dan penjual bakso. Makanya, barang haram yang dijualnya itu tersedia dalam paket ekonomis atau paket hemat," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar Komisaris Muhammad Fajri Mustafa di Markas Polrestabes Makassar, Selasa, 28 Juli.

Menurut Fajri, polisi menangkap Syahrir setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku kerap melakukan transaksi narkoba. Saat digerebek di rumahnya, bapak tiga anak itu berusaha kabur dan menyembunyikan barang bukti. Berkat kejelian petugas, polisi berhasil mencokok pelaku dan barang bukti yang sempat disembunyikan di bawah tempat tidur.

Barang bukti yang disita berupa puluhan paket sabu seberat tidak kurang dari 20 gram. Rinciannya, 18 paket sabu seberat 1 gram seharga Rp 1 juta per paket, 15 paket sabu seharga Rp 300 ribu per paket, 10 paket sabu seharga Rp 150 ribu, dan 21 paket sabu seharga Rp 100 ribu per paket. "Yang paket ekonomis itu tak tahu beratnya, tapi keseluruhan lebih dari 2 gram," tuturnya.

Fajri menuturkan Syahrir memperoleh serbuk haram itu dari seorang bandar sabu berinisial IM seharga Rp 1,3 juta per gram. Untuk paket sedang yang berisi 1 gram, pelaku memperoleh keuntungan Rp 200 ribu per paket. Adapun untuk paket ekonomis, pelaku meraup keuntungan yang lebih besar. Rata-rata, Syahrir mendapat untung Rp 500 ribu dari paket ekonomis.

Syahrir di hadapan penyidik mengaku sudah sekitar satu tahun menggeluti bisnis narkoba. Ia mengatakan terdesak kondisi ekonomi karena mesti menghidupi istri dan tiga anaknya. Syahrir juga mengaku hanya menjual serbuk haram itu. "Saya tidak pakai sabu karena alasan kesehatan," ujarnya.

Soal pelanggan sabunya, Syahrir mengaku hanya berkutat pada buruh harian dan penjual bakso. Para pekerja kasar itu mengkonsumsi sabu dengan alasan agar lebih kuat menjalani pekerjaan mereka. "Hanya mereka-mereka itu yang biasa beli. Kalau kalangan PNS tidak ada," ucapnya.

TRI YARI KURNIAWAN

Berita terkait

IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

7 hari lalu

IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

Jakarta, Medan, dan Makassar masuk dalam daftar survei Smart City Index 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

18 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Penerbangan Internasional di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar Meningkat 8,29 Persen

28 hari lalu

Penerbangan Internasional di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar Meningkat 8,29 Persen

Aktivitas penerbangan internasional yang datang, berangkat, dan transit di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar pada Februari 2024 meningkat.

Baca Selengkapnya

Petugas Damkar Diduga Dihalang-halangi Satpam Masuk ke Pabrik PT Charoen Pokphand Saat Terjadi Kebakaran

30 hari lalu

Petugas Damkar Diduga Dihalang-halangi Satpam Masuk ke Pabrik PT Charoen Pokphand Saat Terjadi Kebakaran

Petugas damkar disebut dihalang-halangi oleh petugas satpam, karena alasannya kebakaran di pabrik PT Charoen Pokphand sudah aman terkendali.

Baca Selengkapnya

Divonis 10 Tahun Penjara Karena Gratifikasi Rp 58,9 Miliar, Andhi Pramono Dinilai Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi

30 hari lalu

Divonis 10 Tahun Penjara Karena Gratifikasi Rp 58,9 Miliar, Andhi Pramono Dinilai Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono divonis 10 tahun penjara atas dakwaan menerima gratifikasi sebesar Rp 58,9 miliar.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Pabrik Charoen Pokphand di Makassar, 1 Pekerja Tewas Belasan Lainnya Luka-luka

30 hari lalu

Kebakaran Pabrik Charoen Pokphand di Makassar, 1 Pekerja Tewas Belasan Lainnya Luka-luka

Kebakaran pabrik pakan ternak PT Charoen Pokphand di Makassar diawali suara ledakan yang memicu percikan api.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

31 hari lalu

Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

KPK kembali menemukan dan menyita aset tanah seluas 2.597 meter persegi terkait Andhi Pramono di Banyuasin, Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya

KPK Apresiasi Hakim Vonis Andhi Pramono 10 Tahun Penjara

31 hari lalu

KPK Apresiasi Hakim Vonis Andhi Pramono 10 Tahun Penjara

KPK mengapresiasi putusan Majelis Hakim Tipikor terhadap bekas Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono

Baca Selengkapnya

Empat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO

44 hari lalu

Empat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO

Tiga pelaku pengeroyokan polisi di Makassar adalah pelajar, dan satu buruh harian lepas.

Baca Selengkapnya

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

46 hari lalu

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya

Baca Selengkapnya