Pencuri 1,5 Kg Emas Perhiasan Madiun Dibekuk di Tasikmalaya

Reporter

Editor

Grace gandhi

Senin, 27 Juli 2015 16:19 WIB

Ilustrasi pencurian. (riaufakta)

TEMPO.CO, Jakarta - Aparat Kepolisian Resor Madiun membekuk dua pencuri dan seorang penadah barang curian yang diembat dari kios perhiasan emas di depan Pasar Mejayan Baru, Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri.

"Pelaku pencurian kami tangkap di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, dan penadahnya kami tangkap di Surabaya," kata Kepala Kepolisian Resor Madiun Ajun Komisaris Besar Yoyon Tony Surya Putra, Senin, 27 Juli 2015.

Menurut Tony, dua tersangka pencurian perhiasan emas seberat 1,5 kilogram dengan nilai Rp 250 juta ini bernama Anggi Maulana, 33 tahun, warga Cibereum, Sukabumi; dan Iwan, 33 tahun, warga Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. Sedangkan penadahnya Sufyan Suri, 59 tahun, warga Surabaya.

Dari tangan para tersangka, Tony melanjutkan, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya tabung gas kemasan 3 kilogram, las, selang gas dengan panjang 100 meter, dan tabung oksigen berkapasitas 100 kilogram. Barang-barang tersebut digunakan oleh tersangka pencurian untuk membobol kios dan mengembat perhiasan emas.

Adapun modus pencurian itu, Kapolres Tony menjelaskan, yakni pelaku masuk ke kios incarannya dengan merusak bagian atap. Setelah berada di dalam kios, salah satu pelaku merusak pintu besi yang menutup ruang penyimpanan perhiasan dan brankas dengan menggunakan las.

"Selang las ditarik pelaku dari kios A5 (yang disewa pelaku) ke A11 (tempat kejadian perkara) melalui atas genteng," ucap Tony. Pencurian itu berlangsung pada Jumat, 3 Juli 2015, pukul 22.00, hingga Sabtu, 4 Juli 2015, pukul 05.00.

Polisi masih mengembangkan penyelidikan kasus pembobolan toko emas tersebut. Seorang pelaku pencurian yang berinisial B belum bisa ditangkap.

Selain itu, menurut Tony, pihaknya tengah menyelidiki ada-tidaknya keterkaitan pencurian emas di Madiun ini dengan tindak kejahatan serupa di daerah lain. "Kami sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur," ujar Tony.

Dalam menangani kasus ini, polisi menjerat dua pembobol toko perhiasan emas dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pencurian. Para tersangka terancam menjalani hukuman penjara paling lama tujuh tahun. Sedangkan seorang tersangka penadah barang curian dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun bui.

Anggi Maulana, salah seorang tersangka, mengaku sudah lama mengincar kios perhiasan emas di depan Pasar Mejayan Baru itu untuk dibobol.

Kawanan pencuri sampai menyewa salah satu kios di dekat lokasi sasaran dengan membayar uang muka Rp 2 juta. "Untuk usaha gorden," ujar Anggi.

NOFIKA DIAN NUGROHO

Berita terkait

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

1 jam lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

7 hari lalu

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.

Baca Selengkapnya

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

8 hari lalu

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.

Baca Selengkapnya

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

8 hari lalu

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Baca Selengkapnya

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

9 hari lalu

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

12 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

12 hari lalu

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.

Baca Selengkapnya

Pengutil 2 Sabun Wajah Seret Seorang Kasir di Minimarket Semarang, Jual Barang Curiannya Rp 80 Ribu

14 hari lalu

Pengutil 2 Sabun Wajah Seret Seorang Kasir di Minimarket Semarang, Jual Barang Curiannya Rp 80 Ribu

Aksi pengutil di sebuah minimarket di Jalan Tlogosari Semarang itu viral karena seorang kasir yang mencoba menangkapnya terseret motor lalu terjatuh.

Baca Selengkapnya

Puncak Arus Balik, Polisi Imbau Waspada Pencurian Bagasi Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

17 hari lalu

Puncak Arus Balik, Polisi Imbau Waspada Pencurian Bagasi Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta mengalami lonjakan saat arus balik lebaran

Baca Selengkapnya

OJ Simpson Meninggal, Kilas Balik Kasus Pembunuhan Mantan Istri dan Pencurian yang Melibatkannya

17 hari lalu

OJ Simpson Meninggal, Kilas Balik Kasus Pembunuhan Mantan Istri dan Pencurian yang Melibatkannya

OJ Simpson meninggal karena kanker prostat. Mantan atlet NFL ini dipenuhi kontroversi, antara lain dugaan pembunuhan dan lakukan pencurian.

Baca Selengkapnya