Kriminalisasi Narasumber Berita, AJI: Kemunduran Demokrasi  

Reporter

Minggu, 26 Juli 2015 16:04 WIB

Beberapa aktivis menggunakan topeng tokoh politik, sambil membawa spanduk yang berisi tuntutan mereka. Demonstran menuntut presiden Joko Widodo, untuk segera membentuk Pansel KPK yang berintegritas, mereformasi Kepolisian RI, dan menghentikan segala bentuk Kriminalisasi terhadap KPK. Malang, 20 Mei 2015. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Divisi Pendidikan Aliansi Jurnalis Independen, Wahyu Dhyatmika, menilai maraknya upaya kriminalisasi terhadap narasumber berita media massa merupakan langkah mundur dalam kehidupan demokrasi. Sebab, Indonesia sudah bisa menikmati kebebasan pers sejak reformasi bergulir. Sayangnya, aksi menjadikan narasumber berita sebagai tersangka pencemaran nama baik justru muncul setelah rezim Orde Baru tumbang.

"Indonesia sedang dan tidak akan kembali ke rezim otoritarian. Namun kriminalisasi terhadap narasumber merupakan kemunduran demokrasi," kata Wahyu di gedung YLBHI, Cikini, Minggu, 26 Juli 2015.

Upaya kriminalisasi terhadap narasumber berita mencuat sejak aktivis dari Indonesia Corruption Watch, Adnan Topan Husodo dan Emerson Yuntho, dipanggil Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI. Mereka dilaporkan pakar hukum Romli Atmasasmita atas tuduhan pencemaran nama baik.

Romli menggunakan kutipan berita yang terbit di media massa yang berisi sikap Adnan dan Emerson soal susunan calon anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK yang bebas figur anti-pemberantasan korupsi. Saat itu Romli santer dikabarkan masuk dalam bursa anggota Pansel. Saat ini Adnan dan Emerson masih berstatus saksi dalam perkara itu.

Tak hanya aktivis dari ICW, komisioner Komisi Yudisial juga telah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi. Mereka mengkritik keputusan hakim Sarpin yang memenangkan gugatan penetapan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan, yang kini menjadi Wakil Kepala Polri.

Fenomena ini, ucap Wahyu, amat berbahaya. Sebab, narasumber bisa gamang dalam membeberkan pernyataan kritis terhadap isu sosial-politik. Akibatnya, publik bisa kehilangan akses pada informasi yang mendalam, karena narasumber sudah melakukan sensor mandiri pada pernyataannya. "Publik tak punya lagi referensi informasi yang kuat," tuturnya.

Mantan anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, menyatakan gelombang kriminalisasi terhadap narasumber tak lepas dari minimnya celah pemidanaan institusi media pascaterbitnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sebab, segala masalah yang menyangkut sengketa jurnalistik wajib diselesaikan melalui Dewan Pers. "Institusi media sulit dibidik, maka narasumber menjadi sasaran empuk kriminalisasi," kata Agus.

RAYMUNDUS RIKANG

Berita terkait

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

4 hari lalu

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

24 hari lalu

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?

Baca Selengkapnya

AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

30 hari lalu

AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

Kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut itu merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tidak sepatutnya terjadi.

Baca Selengkapnya

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

30 hari lalu

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

35 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

43 hari lalu

Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

Masduki Khamdan, PPLN Kuala Lumpur terdakwa tindak pidana pemilu 2024 kini menjadi tahanan kota di bawah pengawasan Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

27 Februari 2024

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Menanti Putusan Hakim Atas Kasus Kriminalisasi Komentar Masyarakat Otak Udang Makan Udang Gratis

23 Februari 2024

Menanti Putusan Hakim Atas Kasus Kriminalisasi Komentar Masyarakat Otak Udang Makan Udang Gratis

Warga Karimunjawa Daniel Frits menghadapi kriminalisasi atas upayanya menolak kehadiran tambak udang.

Baca Selengkapnya

Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

22 Februari 2024

Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

AJI dan LBH Pers meminta Perpres Publisher Rights yang telah disahkan Presiden Jokowi dijalankan secara akuntabel.

Baca Selengkapnya

Pelaporan 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote ke Polisi, Bambang Widjojanto: Bentuk Kriminalisasi

14 Februari 2024

Pelaporan 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote ke Polisi, Bambang Widjojanto: Bentuk Kriminalisasi

Bambang Widjojanto sebut pelaporan 3 pakar hukum dan sutradara Dirty Vote ke polisi, sebagai tindakan kriminalisasi melawan hukum dan konstitusi.

Baca Selengkapnya