Masjid Berdiri di Tolikara, Begini Kisahnya

Reporter

Minggu, 26 Juli 2015 05:20 WIB

Suasana kawasan pertokoan yang kembali dibuka di kota Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, beberapa hari pasca kerusuhan Lebaran, 23 Juli 2015. TEMPO/Maria Hasugian

TEMPO.CO, Karubaga - Garis polisi warna kuning melilit satu bangunan yang letaknya berseberangan dengan lapangan markas Koramil 1702-11 Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua. Sementara bangunan kios yang jumlahnya puluhan tanpa garis polisi.

Papan nama yang tergeletak di lantai bangunan yang dililit garis polisi itu memberi petunjuk bahwa bangunan itu sebelumnya berfungsi sebagai tempat ibadah umat muslim di Tolikara. Papan itu bertuliskan Masjid Baitul Muttaqim, Jalan Irian No.01 Kec. Karubaga KAB. TOLIKARA.

Menurut Ustad Ali Mukhtar, masjid itu memang dibangun tanpa sepengetahuan dan seizin dari pemerintah setempat dan masyarakat Tolikara. Selama ini Pengurus Gereja Injili di Indonesia (GIDI) melarang rumah ibadah apa pun didirikan tanpa seizin tokoh-tokoh masyarakat Tolikara.

Menurut Ustad Ali, satu musala berdiri tahun 1987. Masyarakat bekerja sama mendanai pendirian musala. Ukuran musala 5 x 5 meter persegi. Jumlah umat muslim yang terus bertambah membuat musala diperbesar menjadi berukuran 11 x 11 meter persegi dan berdempetan dengan kios milik warga. Musala lantas berubah jadi masjid. Namun tidak ada yang melarang atau mendesak musala atau masjid ditutup.

“Kami di sini tidak pernah dilarang atau suruh bongkar karena itu sudah lama. DPRD di sini bilang silakan lanjut karena sudah berdiri lama,” kata Ali.

Seingat Ali, ia hanya pernah ditemui 32 orang yang terdiri dari tokoh agama Kristen Tolikara, mahasiswa, tokoh adat, dan pemimpin daerah setempat. Mereka, ujarnya, meminta umat muslim yang akan merayakan hari besar keagamaannya untuk mengajukan izin terlebih dahulu.

Warga muslim di Tolikara umumnya pendatang yang berasal dari Sulawesi Selatan, Pulau Jawa, dan Sumatera. Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo membenarkan pendirian musala yang kemudian berubah jadi masjid itu tanpa ada izin dari tokoh dan warga setempat. Tolikara merupakan wilayah yang semua penduduk aslinya merupakan anggota GIDI.

Ketiadaan izin itu tidak dipersoalkan GIDI maupun pemda setempat selama ini hingga terjadi rusuh pada Jumat pekan lalu. Kala itu terjadi pembakaran puluhan kios dan musala. “Saya baru tahu itu masjid. Selama ini yang saya tahu musala,” ujarnya kepada Tempo di rumah dinasnya, Jumat pagi, 24 Juli 2015.

Di pemberitaaan media nasional, ada yang menyebut musala dan ada yang menyebut masjid. Di papan nama itu tidak tertulis musala, melainkan masjid. Letak masjid ini berdempetan dengan kios dan tanpa kubah.

Bupati Usman menyebut jumlah umat muslim di Tolikara berkisar 200 orang. Sebagian besar mereka di Tolikara sebagai pedagang. “Mereka datang dan tinggal di Wamena dan punya toko di sini,” katanya.

MARIA RITA


Berita terkait

Kuliah Tak Tepat Waktu, 142 Mahasiswa Asal Papua di Luar Negeri Dipulangkan

17 April 2022

Kuliah Tak Tepat Waktu, 142 Mahasiswa Asal Papua di Luar Negeri Dipulangkan

Pemerintah Provinsi Papua akan memulangkan 142 mahasiswanya yang kuliah di luar negeri karena tidak menyelesaikan studi tepat waktu.

Baca Selengkapnya

Bappeda Papua Sebut Pemkot Akan Dapat Jatah Dana Otsus Lebih Besar

12 Desember 2021

Bappeda Papua Sebut Pemkot Akan Dapat Jatah Dana Otsus Lebih Besar

Pemkab dan Pemkot di Papua akan mendapatkan kewenangan pengelolaan dana otonomi khusus (otsus) lebih besar dari Pemprov.

Baca Selengkapnya

KPK-Fitra Sepakat Tingkatkan Pengawasan Anggaran Di Papua

20 Mei 2021

KPK-Fitra Sepakat Tingkatkan Pengawasan Anggaran Di Papua

KPK dan Seknas Fitra memberikan sejumlah rekomendasi yang harus dijalankan oleh Pemprov Papua dan Pemprov Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Kisruh Papua, Simak 4 Fakta Kejadiannya

30 Agustus 2019

Kisruh Papua, Simak 4 Fakta Kejadiannya

Berbeda dengan demonstrasi sebelumnya yang terkendali, kemarin cenderung anarkistis. Maka terjadilah Kisruh Papua di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya

Pagu Dana Alokasi Khusus Fisik Papua 2019 Rp 4,991 Triliun

9 Februari 2019

Pagu Dana Alokasi Khusus Fisik Papua 2019 Rp 4,991 Triliun

Pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2019 untuk pemerintah daerah di Provinsi Papua mencapai Rp 4,991 triliun.

Baca Selengkapnya

Pengacara Pertanyakan Kerugian Negara Korupsi Gubernur Papua

4 September 2017

Pengacara Pertanyakan Kerugian Negara Korupsi Gubernur Papua

Dana yang mestinya untuk pendidikan disinyalir terserap untuk kepentingan lain. Sampai sekarang Bareskrim belum bisa menyebutkan jumlahnya.

Baca Selengkapnya

Pesan Gubernur Papua Dominggus Mandacan: Sekarang Semua Keluarga

23 Mei 2017

Pesan Gubernur Papua Dominggus Mandacan: Sekarang Semua Keluarga

Mewakili suku-suku Nusantara di Papua Barat, Petrus Makbon kepala Suku Byak di Manokwari menyatakan dukungannya kepada gubernur Mandacan.

Baca Selengkapnya

Kisruh Freeport, Gubernur Papua Lukas Enembe Temui Jokowi

14 Maret 2017

Kisruh Freeport, Gubernur Papua Lukas Enembe Temui Jokowi

Gubernur Papua Lukas Enembe sedang menemui Presiden Joko Widodo di Jakarta terkait persoalan PT Freeport Indonesia.

Baca Selengkapnya

Presiden: Alokasi Anggaran Pembangunan Papua Belum Optimal

8 November 2016

Presiden: Alokasi Anggaran Pembangunan Papua Belum Optimal

Menurut Jokowi dana yang dialokasikan tidak sebanding dengan peningkatan kesejahteraan yang ingin dicapai.

Baca Selengkapnya

Warga Numfor, Papua, Segera Nikmati Listrik 24 Jam

2 November 2016

Warga Numfor, Papua, Segera Nikmati Listrik 24 Jam

Pemerintah Provinsi Papua memberikan bantuan mesin genset dengan kapasitas 2 x 700 kW kepada PLN setempat.

Baca Selengkapnya