TEMPO.CO, Jakarta - Vokalis grup band Ungu Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Kedatangan Pasha bertujuan untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebelum mendaftar sebagai calon kepala daerah.
"Saya lapor LHKPN untuk maju sebagai Wali Kota Palu," kata Pasha di Gedung KPK, Jumat, 24 Juli 2015.
Pasha datang mengenakan baju batik krem bercorak bunga-bunga. Setelah mendaftarkan kedatangannya, Pasha langsung masuk ke dalam lobi Gedung KPK.
Menurut Pasha, ia sengaja datang sendiri ke KPK untuk melaporkan kekayaan. "Biar saya tahu, kan mau belajar," kata pelantun lagu Demi Waktu ini.
Pasha maju sebagai calon Kepala Daerah Kota Palu pada pilkada serentak Desember nanti. Dia diusung oleh Partai Amanat Nasional.
Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota, tanda terima LHKPN merupakan syarat dalam pendaftaran bakal calon.