Potensi Calon Tunggal, KPU Buka Opsi Tunda Pilkada

Reporter

Jumat, 24 Juli 2015 15:04 WIB

Husni Kamil Manik, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengantisipasi kemungkinan adanya calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah serentak 2015. Bila itu terjadi, KPU dan pemerintah sepakat menunda pilkada hingga 2017 khusus di daerah-daerah yang hanya diikuti satu pasangan calon.

Husni mengatakan, bila hingga batas akhir pendaftaran pada 28 Juli mendatang hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, KPU akan memperpanjang masa pendaftaran hingga 31 Juli 2015. Bila dalam waktu tambahan belum juga ada pasangan calon lain, KPU akan menunda pilkada di daerah bersangkutan.

"Tidak ada pilihan lain selain menunda, karena kita semua ingin pilkada yang demokratis," ujar Husni di kantornya, Jumat, 24 Juli 2015.

Penundaan juga berlaku bila dalam tahapan verifikasi hanya satu pasangan calon yang memenuhi syarat dan lolos tes administrasi. "Karena itu, masalah calon tunggal ini harus menjadi perhatian partai politik sebagai penyaring terakhir," tutur Husni.

Kemungkinan penundaan ini, kata Husni, telah diatur dalam Pasal 89 ayat 4 Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pencalonan, yang merupakan revisi dari Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015. Sebelum direvisi, aturan itu hanya menyebutkan kemungkinan membuka kembali pendaftaran dan pemungutan suara susulan bila KPU hanya meloloskan satu pasangan calon di suatu daerah.

INDRI MAULIDAR

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

57 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya

Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.

Baca Selengkapnya