FEATURE: Cerita yang Menyudutkan OC Kaligis  

Reporter

Editor

Anton Septian

Jumat, 24 Juli 2015 10:52 WIB

Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan, OC Kaligis memasuki gedung KPK untuk diperiksa di Jakarta, 15 Juli 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO - BARU kali ini perjumpaan Haerudin Masarro dengan kemenakannya, M. Yagari Bhastara alias Gerry, begitu canggung. Sang paman mencoba membuka percakapan. Mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi berwarna oranye, sang pengacara muda lebih banyak menunduk. “Gerry terlihat lemas, pasrah. Awalnya dia cuma diam mendengar nasihat saya,” kata Haerudin, menceritakan lagi pertemuannya dengan Gerry di ruang tamu Rumah Tahanan KPK, Rabu, 22 Juli 2015, kepada Tempo.

Pelan-pelan, Gerry akhirnya bercerita ihwal kasus yang menyeretnya. Kepada Haerudin, Gerry menuturkan bahwa keterlibatannya dimulai pada Kamis, 2 Juli lalu. Ketika itu, Gerry bersama bosnya, pengacara Otto Cornelis Kaligis, berangkat ke Medan menemui Dermawan Ginting, salah seorang hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang menyidangkan gugatan Ahmad Fuad Lubis, Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. “Hakim bilang bahwa perkara sudah pada tahap kesimpulan, dan putusannya akan dibacakan pada 7 Juli,” ujar Haerudin, menirukan Gerry.

Ahmad Fuad menunjuk kantor hukum OC Kaligis untuk mewakilinya dalam sidang di PTUN Medan. Ahmad menggugat surat panggilan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2012-2013. Kejaksaan Tinggi digugat lantaran penyelidikan kasus yang sama sudah diambil alih Kejaksaan Agung.

Menurut Gerry, pertemuan itu diakhiri tanpa menyinggung soal uang. Tapi, ketika hendak pulang ke Jakarta, Dermawan meneleponnya dan meminta Gerry kembali ke kantor PTUN Medan. Di depan Gerry, Dermawan menanyakan keberadaan OC Kaligis. Sang hakim tak pernah mengontak Kaligis langsung. Dermawan ingin menemui Kaligis, tapi orang yang dicarinya sudah terbang ke Jakarta.

Pada Ahad pagi, 5 Juli, Gerry dan OC Kaligis kembali berangkat ke Medan. Sebelum terbang, di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Kaligis meminta Gerry mengontak Endah, sekretarisnya, untuk membawa dua buah buku. “Kalau tak bawa buku itu, percuma kita berangkat,” ujar Kaligis. Di dalam buku ternyata ada amplop berisi duit. Endah yang ikut ke Medan akhirnya muncul menenteng dua buku yang dimaksud.

Sesampai di Medan, mereka bertiga dijemput sebuah Toyota Alphard dan langsung bergegas ke kantor PTUN Medan. Kaligis kemudian meminta Gerry turun dari kendaraan untuk menyerahkan “buku” kepada hakim Dermawan. Gerry sempat menolak, namun tak kuasa melawan perintah bosnya. “Saat menyerahkan buku, Dermawan bilang tak usah mempertemukan dia dengan Kaligis,” ujar Haerudin.

Siang pada hari yang sama, setelah dari pengadilan, tiga orang dari Jakarta itu tetirah di Hotel Santika, Medan. Di sana, Kaligis lantas menyerahkan dua amplop lagi berisi uang kepada Gerry. “Satu diberikan ke panitera, satu lagi kamu pegang dulu dan tunggu perintah selanjutnya,” kata Kaligis, menurut pengakuan Gerry kepada Haerudin.

Selanjutnya >> Kronologi penyerahan duit ke hakim PTUN...

Berita terkait

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

54 menit lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

1 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

5 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

8 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

14 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

16 jam lalu

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

21 jam lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

22 jam lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

1 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

1 hari lalu

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai

Baca Selengkapnya