TEMPO.CO, Padang - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menemukan 29 pegawai negeri sipil yang tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama kemarin, Rabu, 22 Juli 2015. Sekitar 23 pegawai juga dinyatakan terlambat masuk kantor.
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan, 29 pegawai yang bolos tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Lalu, diberi teguran tertulis.
"Tunjangan kinerjanya tidak diberikan," kata Irwan, Rabu, 22 Juli 2015.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumatera Barat Jayadisman mengatakan, ada sekitar 4.925 pegawai pemerintah provinsi yang berkantor di Padang. Namun, dari hasil inspeksi mendadak kemarin pagi, yang hadir hanya 4.526 orang.
Data BKD Sumatera Barat, ada 399 pegawai yang tidak hadir di hari pertama kerja setelah cuti bersama. Di antaranya, 29 pegawai tidak hadir tanpa keterangan, 23 pegawai terlambat, 34 pegawai izin sakit, 223 pegawai izin cuti, dan 51 orang pegawai izin pendidikan.
Sebanyak 29 pegawai yang bolos itu berasal dari Badan Pendidikan dan Latihan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral sebanyak, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Sosial, Biro Humas dan Protokol, Biro Perekonomian, Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, BPBD, Dispora, BKPM Sumbar, Bappeda, Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Pemukiman, dan dari Sekretariat KPID.
Menurut Jayadisman, pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan akan diberikan sanksi tegas. Sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
"Termasuk pegawai yang datang terlambat, tetap diberi sanksi, karena juga tidak mematuhi aturan," ujarnya, Rabu, 22 Juli 2015.
ANDRI EL FARUQI
Berita terkait
Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
10 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaDisebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?
1 hari lalu
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?
Baca SelengkapnyaKPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja
2 hari lalu
KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaBoyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron
6 hari lalu
Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.
Baca SelengkapnyaSegini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti
7 hari lalu
Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.
Baca SelengkapnyaPUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya
8 hari lalu
Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaPendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?
9 hari lalu
Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.
Baca SelengkapnyaITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya
15 hari lalu
Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.
Baca SelengkapnyaDosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta
16 hari lalu
Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.
Baca SelengkapnyaKapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes
24 hari lalu
Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh
Baca Selengkapnya