Perda Tolikara Tak Dilaporkan ke Pusat, tapi Berlaku

Reporter

Rabu, 22 Juli 2015 14:27 WIB

Lokasi kerusuhan Tolikara, Papua, 20 Juli 2015. TEMPO/Maria

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bupati dan pimpinan DPRD Tolikara tak bisa menunjukkan bukti fisik adanya peraturan daerah yang mengatur larangan pembangunan rumah ibadah di Tolikara. Namun, bupati setempat menyatakan aturan tersebut memang berlaku di Tolikara.

"Kemarin saya tunggu, saya suruh cari juga tak ada. Mereka bilang itu produk pemerintah lama, bupati dan pimpinan DPRD tak tahu tapi kami tetap mencari karena infonya ada," ujar Tjahjo di Istana Negara, Rabu, 22 Juli 2015.

Menurut Tjahjo, selama ini ia tak pernah menemukan catatan perda tersebut di Kemendagri. Perda itu juga tak termasuk dalam 139 perda yang telah dibatalkan. Perda itu memuat larangan pembangunan tempat ibadah.

Padahal, menurut Undang-Undang Pemerintahan Daerah, setelah DPRD dan kepala daerah mengesahkan sebuah perda maka paling lambat tujuh hari setelah disahkan perda harus disampaikan kepada pemerintah pusat untuk dievaluasi.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Soedarmo mengatakan perda tersebut merupakan usulan dari Presiden Geraja Injili di Indonesia (GIDI) kepada Bupati Tolikara. Kemudian, usulan tersebut dibahas Bupati bersama DPRD dan disahkan. Namun, perda tersebut tak pernah sampai ke pemerintah pusat.

Padahal, Kemendagri harus mendapat tembusan perda untuk kemudian diverifikasi. Apabila melanggar hak asasi atau bertentangan dengan Undang-Undang di atasnya, pemerintah pusat akan meminta pemerintah daerah merevisi beleid tersebut.

"Apabila ada, Perda tersebut jelas melanggar hak asasi dan Pancasila," kata dia. Soedarmo mengatakan Bupati mengakomodir usulan GIDI karena juga merupakan anggota GIDI. Ia menyebut GIDI sangat dominan di Tolikara.

Perda tersebut dijadikan dasar bagi GIDI untuk menerbitkan surat edaran pada 11 Juli 2015 lalu. Isi surat edaran tersebut melarang pelaksanaan ibadah salat Idul Fitri di Tolikara dan umat Islam menggunakan jilbab. Surat ini diduga menjadi penyebab ricuh di Tolikara saat Idul Fitri lalu.

TIKA PRIMANDARI

Berita terkait

Mabes Polri Belum Usut Penyebar Kabar Bohong Tolikara

25 April 2016

Mabes Polri Belum Usut Penyebar Kabar Bohong Tolikara

Kepolisian mengungkapkan kerusuhan di Tolikara Papua merupakan kabar bohong.

Baca Selengkapnya

Polri Bantah Ada Kerusuhan di Tolikara  

25 April 2016

Polri Bantah Ada Kerusuhan di Tolikara  

Polri mengakui ada seorang pegawai Dinas Kependudukan yang meninggal.

Baca Selengkapnya

Tolikara Rusuh Lagi, 1 Tewas 95 Rumah Dibakar  

24 April 2016

Tolikara Rusuh Lagi, 1 Tewas 95 Rumah Dibakar  

Konflik Tolikara ini sudah terjadi sejak 9 April 2016 dan berlangsung hingga hari
ini.

Baca Selengkapnya

Rusuh Tolikara, Hasil Uji Balistik: Bukan Peluru Polisi

8 September 2015

Rusuh Tolikara, Hasil Uji Balistik: Bukan Peluru Polisi

Selain melakukan uji balistik, Polda Papua juga sudah menggelar sidang pelanggaran disiplin terhadap personel Polres Tolikara.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Pelaku Kerusuhan di Tolikara Diproses Hukum  

11 Agustus 2015

Jokowi Minta Pelaku Kerusuhan di Tolikara Diproses Hukum  

Jokowi minta agar pelaku, aktor, maupun aparat yang salah prosedur penanganannya harus diperiksa dalam kasus Tolikara.

Baca Selengkapnya

Presiden GIDI Minta Penyidikan Kasus Tolikara Dihentikan

11 Agustus 2015

Presiden GIDI Minta Penyidikan Kasus Tolikara Dihentikan

Presiden GIDI minta Kapolda Papua menyerahkan proses penyelesaian masalah tersangka kepada gereja dan umat muslim Tolikara.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM: Temukan Aparat yang Menembak Warga Tolikara  

10 Agustus 2015

Komnas HAM: Temukan Aparat yang Menembak Warga Tolikara  

Komnas HAM mendesak Menkopolhukam agar memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI mengusut penembakan Tolikara.

Baca Selengkapnya

Rusuh Tolikara, Komnas HAM Temukan 4 Pelanggaran  

10 Agustus 2015

Rusuh Tolikara, Komnas HAM Temukan 4 Pelanggaran  

Komnas HAM menemukan empat indikasi pelanggaran HAM pada kerusuhan di Tolikara.

Baca Selengkapnya

Hasil Investigasi Tolikara, Komnas: Ada 4 Pelanggaran HAM  

10 Agustus 2015

Hasil Investigasi Tolikara, Komnas: Ada 4 Pelanggaran HAM  

Pemerintah memastikan kerusuhan di Kabupaten Tolikara, Papua, tidak dipicu oleh isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Baca Selengkapnya

Tolikara Pulih, Begini Proses Pembangunan Musala dan Ruki  

10 Agustus 2015

Tolikara Pulih, Begini Proses Pembangunan Musala dan Ruki  

Pembangunan 85 ruki dan musalah untuk menggantikan ruki dan musalah yang terbakar saat amuk massa pada 17 Juli lalu.

Baca Selengkapnya