TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui sadapan telah memantau dugaan suap-menyuap di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara, selama dua bulan. Hasil pantauan itu membuat tim penyelidik dan penyidik KPK sangat yakin dengan alat bukti dugaan korupsi.
"Informasi yang kami kumpulkan tentang kasus ini bukan baru kemarin, tapi sudah dua bulan sebelum hari-H, kami ikuti gerakan-gerakan itu," kata Ketua KPK Taufiequrachman Ruki di kantornya, Rabu, 22 Juli 2015.
Setelah memperoleh informasi yang detail dan cukup, menurut Ruki, KPK membentuk tim untuk operasi tangkap tangan. Hasilnya, lima orang ditangkap pada 9 Juli lalu. Kelimanya yaitu M. Yagari Bhastara Guntur alias Gerry, anak buah OC Kaligis; Tripeni Irianto Putro, Ketua PTUN Medan; Syamsir Yusfan, panitera sekretaris PTUN Medan; dan dua hakim PTUN Medan bernama Amir Fauzi dan Dermawan Ginting.
Lima hari kemudian, KPK menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka dan menjebloskan dia ke rumah tahanan. "Jadi, struktur hukum sudah kami kuasai sekaligus kami juga sudah memperoleh banyak keterangan," kata Ruki. "Sekarang, dengan penuh keyakinan, saya katakan segala unsur yang mencukupi dugaan korupsi ini sudah mencukupi."
Hari ini, penyidik KPK memeriksa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dengan status sebagai saksi perkara penyuapan itu. Gatot, menurut sumber Tempo, diduga memerintahkan pemberian suap karena berkepentingan agar kasus dana bantuan sosial yang sedang diusut Kejaksaan Agung tak menyeret dia.
Peluang Gatot lolos dari jeratan Kejaksaan muncul ketika Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara salah mengirimkan surat panggilan untuk tersangka kasus itu, Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Ahmad Fuad Lubis. Ahmad lantas menggugat surat panggilan itu ke PTUN Medan. Sebagian gugatan itu dikabulkan majelis hakim yang dipimpin Tripeni dengan Amir dan Dermawan sebagai anggota majelis.
MUHAMAD RIZKI
Berita terkait
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
11 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
11 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
14 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
14 jam lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
15 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
18 jam lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
21 jam lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
23 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
1 hari lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
1 hari lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca Selengkapnya