Budi Waseso Dituntut Dicopot, Badrodin: Polri Bukan LSM

Reporter

Rabu, 22 Juli 2015 13:08 WIB

Wakapolri Komjen Badrodin Haiti (kiri) melantik Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso (ketiga kanan) dalam upacara kenaikan pangkat perwira tinggi di Mabes Polri, Jakarta, 5 Februari 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti mengatakan Polri yang dipimpinnya bukanlah lembaga swadaya masyarakat. "Polri ada mekanismenya. Kami bukan lembaga swadaya masyarakat. Kami ini lembaga negara yang memiliki aturan," ujar Badrodin, Rabu, 22 Juli 2015.

Penegasan Badrodin itu dikemukakan menanggapi tuntutan ribuan netizen yang menuntut pencopotan Komisaris Jenderal Budi Waseso dari jabatannya sebagai Kepala Bareskrim Mabes Polri. Tuntutan itu dilakukan dengan menandatangani petisi secara online. (Baca: Budi Waseso: Ada yang Gelap Mata Ingin Saya Diganti)

Badrodin mempersilakan setiap orang membuat petisi, yang baginya dinilai sah-sah saja. Namun, pencopotan seorang pejabat Polri tidak bisa dilakukan hanya atas dasar desakan publik, meskipun jumlahnya mencapai ribuan orang. "Itu, kan, tidak mudah. Kami memiliki aturan dalam kepangkatan dan jabatan," kata Badrodin.

Badrodin menjelaskan, pencopotan pejabat tinggi di kepolisian harus melalui mekanisme yang diatur secara ketat dalam perundang-undangan.

Ribuan netizen menandatangani petisi yang berisi seruan pencopotan Budi Waseso. Petisi disebarluaskan di laman www.change.org/copotbuwas.

Netizen sepakat menuntut Presiden Joko Widodo dan Kepala Kepolisian RI mencopot Budi Waseso karena dianggap melakukan pelemahan gerakan antikorupsi.

Petisi itu diinisiasi oleh aktivis Dahnil Anzar Simanjutak dan Ray Rangkuti. Dahnil menginisiasi petisi itu pada Rabu malam, 15 Juli 2015. Ditargetkan 5.000 orang menandatangani ajakan gerakan tersebut. (Baca: Petisi Pencopotan Kabareskrim, Budi Waseso: Ngapain Saya Pikirin)

Namun, kurang dari 24 jam setelah laman itu dibuka, sudah 3.508 orang ikut mendukung petisi. Bahkan saat diakses pada Rabu pagi, 22 Juli 2015, penandatangan petisi telah mencapai 16.311 orang. (Baca: Pemuda Muhammadiyah Desak Jokowi dan Kapolri Copot Budi Waseso)

Mengutip penjelasan dalam petisi, disebutkan bahwa tiga bulan sejak Budi Waseso dilantik sebagai Kabareskrim, gerakan antikorupsi dilemahkan. Setidaknya, 49 orang pejuang antikorupsi dilaporkan dalam berbagai kasus pidana. Empat di antaranya adalah pejabat KPK dan Komisi Yudisial.

Dalam petisi itu juga diuraikan, kriminalisasi terhadap 49 orang itu menjadi ancaman besar bagi para aktivis yang bergiat di gerakan antikorupsi. Semua persoalan ini muncul saat Budi Waseso menjadi Kabareskrim.

Selanjutnya dijelaskan dalam petisi itu, sejauh ini Budi Waseso hanya mengungkap empat kasus korupsi, dengan tidak lebih dari sepuluh orang tersangka. Belum ada satu pun dari mereka yang diproses di pengadilan. Sementara aktivis antikorupsi dan pejabat negara yang bekerja menjaga negara agar bersih dari korupsi sudah ditetapkan sebagai tersangka.

REZA ADITYA

Berita terkait

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

8 hari lalu

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya

Saatnya Pramuka Berperan Tingkatkan Kualitas Generasi Muda

25 hari lalu

Saatnya Pramuka Berperan Tingkatkan Kualitas Generasi Muda

Komjen Pol (Purn) Drs. Budi Waseso bersyukur dengan disahkannya jajaran Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka masa bakti 2023-2028.

Baca Selengkapnya

Pergantian Kepala Bulog Disinggung di MK, Budi Waseso Bilang Tak Ada Masalah

26 hari lalu

Pergantian Kepala Bulog Disinggung di MK, Budi Waseso Bilang Tak Ada Masalah

Hakim konstitusi Arief Hidayat mempertanyakan alasan Buwas diganti Wakil Menteri Perdagangan 2011-2014 Bayu Krisnamurthi di tengah masa kritis.

Baca Selengkapnya

Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

27 hari lalu

Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Budi Waseso mengingatkan pramuka sudah ada sejak zaman kemerdekaan.

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

39 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

47 hari lalu

Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

Masduki Khamdan, PPLN Kuala Lumpur terdakwa tindak pidana pemilu 2024 kini menjadi tahanan kota di bawah pengawasan Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

27 Februari 2024

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Menanti Putusan Hakim Atas Kasus Kriminalisasi Komentar Masyarakat Otak Udang Makan Udang Gratis

23 Februari 2024

Menanti Putusan Hakim Atas Kasus Kriminalisasi Komentar Masyarakat Otak Udang Makan Udang Gratis

Warga Karimunjawa Daniel Frits menghadapi kriminalisasi atas upayanya menolak kehadiran tambak udang.

Baca Selengkapnya

Pelaporan 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote ke Polisi, Bambang Widjojanto: Bentuk Kriminalisasi

14 Februari 2024

Pelaporan 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote ke Polisi, Bambang Widjojanto: Bentuk Kriminalisasi

Bambang Widjojanto sebut pelaporan 3 pakar hukum dan sutradara Dirty Vote ke polisi, sebagai tindakan kriminalisasi melawan hukum dan konstitusi.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Anggap Laporan Terhadap Pemeran dan Sutradara Film Dirty Vote ke Polisi sebagai Pembungkaman dan Kriminalisasi

14 Februari 2024

Koalisi Masyarakat Sipil Anggap Laporan Terhadap Pemeran dan Sutradara Film Dirty Vote ke Polisi sebagai Pembungkaman dan Kriminalisasi

Alih-alih memidanakan pihak yang terlibat dalam film Dirty Vote, berbagai lembaga pengawas seharusnya memproses fakta kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya