Polisi mengejar para pengunjuk rasa yang berbuat rusuh di Athena, Yunani, 15 Juli 2015. Unjuk rasa ini dilakukan menjelang pemungutan suara kesepakatan bailout. REUTERS/Yiannis Kourtoglou
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Papua kini tengah memeriksa lima orang saksi terkait dengan kasus penyerangan warga di Kabupaten Tolikara, Papua. "Para saksi ini dari pihak yang diserang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Suharsono, Sabtu, 18 Juli 2015.
"Pemeriksaan kelompok yang menyerang, sekarang sedang berjalan," kata Suharsono yang berbicara di Markas Polri, Jakarta. Dia belum bisa memastikan berapa orang yang bakal diperiksa dari kelompok yang menyerang.
Selain penyidikan yang terus berlangsung, Suharsono menjelaskan saat ini kepolisian, pemerintah daerah, dan tokoh setempat di Tolikara tengah melakukan pertemuan untuk memediasi dua kelompok yang bertikai. Ia menegaskan langkah hukum akan tetap diambil untuk menyelesaikan masalah ini.
"Sampai siang ini masih berlangsung pertemuan Forum Komunikasi Pemerintah Daerah antara kapolda, bupati, dan tokoh adat. Yang pasti langkah hukum tetap dilakukan supaya ini tidak terulang," katanya.
Kerusuhan di Tolikara ini, kata Suharsono, berawal ketika 70 orang warga setempat mendatangi warga yang tengah melaksanakan salat Idul Fitri di Musala Baitul Mustaqin. Massa kemudian berteriak-teriak, meminta warga agar tidak melakukan salat Id. Ketika permintaannya tak digubris, massa mulai melemparkan batu juga merusak kios dan musala tersebut.
Untuk mencegah bentrok, kata Suharsono, polisi yang berjaga di sekitar musala menghalau massa tapi diabaikan. Massa justru melawan aparat. Akhirnya polisi mengeluarkan tembakan untuk meredam penyerangan. "Ada proses panjang sebelum polisi mengeluarkan tembakan. Ada tembakan peringatan dulu baru tembakan ke tanah," katanya.