TEMPO.CO, Jakarta- Presiden Joko Widodo dianggap tak berdaya menghadapi ulah Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso. Sebab, hingga saat ini tak ada upaya yang dilakukan untuk menghentikan berbagai macam kriminalisasi para komisioner anti korupsi.
"Hanya ada dua kemungkinan dari gonjang-ganjing ini. Pertama, Jokowi tahu dan ini strategi dia tapi pura-pura tidak tahu atau kedua, Jokowi sama sekali tidak berdaya sesungguhnya menghadapi ulah Budi Waseso," kata Ketua SBSI, Muchtar Pakpahan, Rabu 15 Juli 2015.
Menurut Muchtar mengatakan cita-cita reformasi adalah mewujudkan lembaga seperti Komisi Yudisial dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Bahkan, ia menyebutkan institusi kepolisian memiliki hutang sejarah cukup besar pada reformasi. "Pemisahan institusi kepolisian dan TNI hasil dari reformasi," kata dia.
Ia mengatakan jika Jokowi tak mampu mengatasi Budi Waseso, lebih baik diturunkan saja. "Pilihan ada dua, Istana kita topang bersama atau kita tenggelamkan bersama," kata dia. Ia berharap Jokowi dapat segera mengambil tindakan menyusul ditetapkannya dua komisioner KY menjadi tersangka pencemaran nama baik.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar menuturkan PP Muhammadiyah sudah mulai marah dengan institusi polri. "Satu nama yang bikin marah yaitu Budi Waseso," kata dia. Akibatnya, kata dia, institusi Polri berubah menjadi musuh bersama.
Sementara itu, Arif Susanto dari Indonesian Institute for Development and Democracy mengatakan ada lima indikator Budi Waseso harus segera dicopot. Salah satunya yang ia sebutkan adalah menghalalkan darah pengkhianat. "Saya heran penegak hukum mengatakan darah halal dan harus dibinasakan," kata dia.
DINI PRAMITA