Budi Waseso: Ada yang Gelap Mata Ingin Saya Diganti

Reporter

Kamis, 16 Juli 2015 15:52 WIB

Kabareskrim Mabes Polri, Inspektur Jenderal Budi Waseso, datang memenuhi panggilan pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Jakarta, 30 Januari 2015. Selama proses pemeriksaan dari awal sampai akhir, Budi Waseso terlihat penuh senyuman. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Jenderal Budi Waseso menengarai ada orang atau kelompok yang menginginkan dia dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal. Meski begitu, Budi Waseso mengaku tak mengetahui siapa orang yang dimaksud.

"Makanya berharap kencang, pokoknya gelap mata pengin saya diganti saja," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Kamis, 16 Juli 2015.

Menurut Budi Waseso, sudah menjadi risiko penegak hukum bila tidak disukai banyak orang. Apalagi pihak-pihak yang sedang bermasalah dengan hukum. Budi Waseso meyakini banyak pihak yang tidak menyukainya. (Baca: Petisi Pencopotan Kabareskrim, Budi Waseso: Ngapain Saya Pikirin)

"Pasti, dong. Kalau enggak suka, pasti dia nyerang. Tapi saya anggap orang itu tidak tahu," ujar Budi Waseso.

Mantan Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo itu menegaskan sikapnya selama ini tidak pernah bertentangan dengan hukum. Justru, kata Budi Waseso, dia hanya menjalankan tugas penegak hukum berdasarkan laporan masyarakat. "Silakan diaudit, wong saya ini fair, kok," tuturnya. "Memangnya saya melakukan kejahatan apa?"

Baca juga:
Budi Waseso Dinilai Sudutkan Syafii, Muhammadiyah Dihina?
Ribut Polisi Vs KY, Buya Syafii: Negara Gali Kubur Sendiri!


Sebelumnya, ribuan netizen menandatangani petisi seruan pencopotan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso pada laman www.change.org/copotbuwas. Netizen sepakat menuntut Presiden Joko Widodo dan Kepala Kepolisian RI mencopot Budi Waseso karena dianggap melakukan pelemahan gerakan antikorupsi. (Baca: Ribuan Netizen Teken Petisi Copot Kabareskrim Budi Waseso)

Petisi itu digagas pada Rabu malam, 15 Juli 2015. Mereka menargetkan 5.000 orang menandatangani ajakan gerakan tersebut. Kurang dari 24 jam, sebanyak 3.508 orang ikut mendukung petisi. (Baca: Budi Waseso: Buya Syafii Jangan Campuri Hukum) dan (Tonton: Syafii Maarif: ''Copot Budi Waseso Sebagai Kabareskrim'')

Waseso pun mengimbau masyarakat agar melaporkannya ke Inspektorat Pengawasan Umum, Divisi Profesi dan Pengamanan, serta Komisi Kepolisian Nasional bila menemukan bukti kesalahan. "Biar mereka yang mengevaluasi saya. Memangnya saya berbuat semena-mena? Kan, tidak boleh," ucap Waseso.

DEWI SUCI RAHAYU


Berita terkait

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

7 hari lalu

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya

Saatnya Pramuka Berperan Tingkatkan Kualitas Generasi Muda

25 hari lalu

Saatnya Pramuka Berperan Tingkatkan Kualitas Generasi Muda

Komjen Pol (Purn) Drs. Budi Waseso bersyukur dengan disahkannya jajaran Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka masa bakti 2023-2028.

Baca Selengkapnya

Pergantian Kepala Bulog Disinggung di MK, Budi Waseso Bilang Tak Ada Masalah

26 hari lalu

Pergantian Kepala Bulog Disinggung di MK, Budi Waseso Bilang Tak Ada Masalah

Hakim konstitusi Arief Hidayat mempertanyakan alasan Buwas diganti Wakil Menteri Perdagangan 2011-2014 Bayu Krisnamurthi di tengah masa kritis.

Baca Selengkapnya

Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

26 hari lalu

Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Budi Waseso mengingatkan pramuka sudah ada sejak zaman kemerdekaan.

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

39 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

47 hari lalu

Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

Masduki Khamdan, PPLN Kuala Lumpur terdakwa tindak pidana pemilu 2024 kini menjadi tahanan kota di bawah pengawasan Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

27 Februari 2024

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Menanti Putusan Hakim Atas Kasus Kriminalisasi Komentar Masyarakat Otak Udang Makan Udang Gratis

23 Februari 2024

Menanti Putusan Hakim Atas Kasus Kriminalisasi Komentar Masyarakat Otak Udang Makan Udang Gratis

Warga Karimunjawa Daniel Frits menghadapi kriminalisasi atas upayanya menolak kehadiran tambak udang.

Baca Selengkapnya

Pelaporan 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote ke Polisi, Bambang Widjojanto: Bentuk Kriminalisasi

14 Februari 2024

Pelaporan 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote ke Polisi, Bambang Widjojanto: Bentuk Kriminalisasi

Bambang Widjojanto sebut pelaporan 3 pakar hukum dan sutradara Dirty Vote ke polisi, sebagai tindakan kriminalisasi melawan hukum dan konstitusi.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Anggap Laporan Terhadap Pemeran dan Sutradara Film Dirty Vote ke Polisi sebagai Pembungkaman dan Kriminalisasi

14 Februari 2024

Koalisi Masyarakat Sipil Anggap Laporan Terhadap Pemeran dan Sutradara Film Dirty Vote ke Polisi sebagai Pembungkaman dan Kriminalisasi

Alih-alih memidanakan pihak yang terlibat dalam film Dirty Vote, berbagai lembaga pengawas seharusnya memproses fakta kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya