TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso tampaknya tak mau ambil pusing dengan petisi pencopotan dirinya. Budi Waseso menganggap tindakan tersebut merupakan hak setiap orang, terutama yang membabi buta menilainya negatif tanpa data.
"Saya biasa saja. Ngapain juga saya pikirin," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Kamis, 16 Juli 2015.
Meski demikian, Budi Waseso tak menilai mereka yang menggagas atau berpartisipasi dalam petisi itu bersikap berlebihan. Budi Waseso menegaskan Indonesia merupakan negara hukum, bukan negara bebas. "Kalau saya salah, ya, tidak apa. Ada Irwasum dan Propam yang akan menangani. Tolong dinilai secara obyektif," ujarnya. (Baca: Ribuan Netizen Teken Petisi Copot Kabareskrim Budi Waseso)
Mantan Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo ini mengimbau masyarakat agar melaporkannya ke Irwasum, Divisi Profesi dan Pengamanan, serta Komisi Kepolisian Nasional bila menemukan bukti kesalahan. "Biar mereka yang mengevaluasi saya. Memangnya saya berbuat semena-mena? Kan, tidak boleh," tutur Budi Waseso.
Sebelumnya, ribuan netizen menandatangani petisi seruan pencopotan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso pada laman www.change.org/copotbuwas. Netizen sepakat menuntut Presiden Joko Widodo dan Kepala Kepolisian RI mencopot Budi Waseso karena dianggap melakukan pelemahan gerakan antikorupsi. (Baca: Budi Waseso: Salah Saya Apa? Apakah Melakukan Kriminalisasi?)
Petisi itu digagas pada Rabu malam, 15 Juli 2015. Mereka menargetkan 5.000 orang menandatangani ajakan gerakan tersebut. Kurang dari 24 jam, sebanyak 3.508 orang ikut mendukung petisi.
Mereka menilai keputusan-keputusan hukum yang diambil Waseso selama tiga bulan menjabat Kabareskrim menunjukkan gerakan pelemahan antikorupsi. Pada penjelasan di halaman petisi disebutkan bahwa Budi Waseso telah menjerat 49 pejuang antikorupsi. Empat di antaranya pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Komisi Yudisial. (Baca: Ribut Polisi Vs KY, Buya Syafii: Negara Gali Kubur Sendiri!)
DEWI SUCI RAHAYU