Kemlu: Tak Ada Clearing House Bagi Jurnalis Asing ke Papua

Rabu, 15 Juli 2015 22:56 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama rombongan disambut para pedagang di Pasar Pharaa, Sentani, Jayapura, Papua, 27 Desember 2014. TEMPO/Cunding Levi

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri memastikan lembaga clearing house yang sebelumnya menentukan pemberian izin bagi jurnalis asing yang akan meliput ke Papua, telah dihapuskan.

"Begitu Presiden Jokowi memberikan arahan pada awal Mei 2015 kemarin, sebulan kemudian clearing house sudah tidak ada," kata Direktur Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri Siti Sofia Sudarma saat ditemui di kantornya, Selasa, 14 Juli 2015.

Seperti diketahui, Jokowi resmi mencabut larangan jurnalis asing masuk ke Papua pada saat kunjungannya ke Merauke, 10 Mei 2015. Sejak saat itu, wartawan asing bisa masuk Papua seperti semua wilayah lain di Indonesia. Mereka tak perlu lagi meminta izin khusus dari Kementerian Luar Negeri.

Sofia mengatakan pembubaran clearing house disepakati Kemlu dalam rapat dengar pendapat yang juga dihadiri semua lembaga dalam forum itu. Lembaga clearing house semula melibatkan 12 kementerian atau lembaga negara, mulai dari Kementerian Luar Negeri, Kepolisian, Badan Intelijen Negara, sampai Kementerian Kooordinator Politik, Hukum dan Keamanan.

[selanjutnya] Lebih Baik Terbuka...


<!--more-->

Menurut Sofia, pemerintah kini yakin keterbukaan Papua akan membawa dampak baik bagi Indonesia. "Semakin terbuka makin banyak yang bisa melihat kondisi sebenarnya Papua," ujar dia. "Memang masih banyak kekurangan tapi kemajuan juga ada." Bila Papua dibiarkan tertutup, kata Sofia, maka pemberitaan yang tersebar malah cenderung negatif dan hanya berasal dari pihak-pihak tertentu saja.

Selama bertahun-tahun, jurnalis asing yang ketahuan meliput di Papua tanpa izin bisa dijatuhi hukuman pidana. Pada 2014 lalu, dua wartawan Prancis, Thomas Dandois dan Valentine Bourrat, ditangkap ketika membuat film dokumenter tentang gerakan separatis di sana.

Meski pintu masuk Papua telah dibuka lebar, kata Sofia, tak ada peningkatan permintaan visa jurnalis asing ke sana. Dia menduga sudah banyak koresponden media asing yang menetap di Indonesia.

Menurut data Direktorat Informasi dan Media Kemlu per 11 Juni 2015, ada 8 jurnalis asing yang mengajukan izin kunjungan khusus ke Provinsi Papua dan Papua Barat. Semuanya sudah disetujui.

Sebelumnya, pada 2012-2014, tak semua permohonan liputan ke Papua disetujui Kemlu. Pada 2012 misalnya, hanya 5 kunjungan yang disetujui dari total 11 aplikasi. Setahun kemudian, 28 izin disetujui dan 7 ditolak. Terakhir, sepanjang 2014, ada 22 kunjungan jurnalis asing ke Papua yang disetujui dan 5 ditolak.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Berita terkait

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

2 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024

Baca Selengkapnya

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

4 hari lalu

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

Biro-biro di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat tidak percaya Israel gunakan senjata dari Washington tanpa melanggar hukum internasional

Baca Selengkapnya

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

4 hari lalu

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita

Baca Selengkapnya

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

5 hari lalu

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

5 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

5 hari lalu

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

Sebanyak 23 individu mendapat Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award karena telah berjasa dalam upaya pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

12 hari lalu

Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

Mengapa Amerika Serikat tolak keanggotaan penuh Palestina di PBB dengan hak veto yang dimilikinya? Bagaimana sikap Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

13 hari lalu

Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

Kementerian Luar Negeri RI menyoroti gagalnya PBB mensahkan keanggotaan penuh Palestina.

Baca Selengkapnya

Menteri Luar Negeri Rusia dan Iran Disebut Saling Kontak Sehari sebelum Serangan Ke Israel

15 hari lalu

Menteri Luar Negeri Rusia dan Iran Disebut Saling Kontak Sehari sebelum Serangan Ke Israel

Sergey Lavrov terhubung dalam percakapan telepon dengan Iran Hossein Amirabdollahian sebelum serangan membahas situasi di Timur Tengah

Baca Selengkapnya

Reaksi Pemimpin Dunia Terbelah soal Serangan Iran Ke Israel

16 hari lalu

Reaksi Pemimpin Dunia Terbelah soal Serangan Iran Ke Israel

Serangan Iran ke Israel menuai respon berbeda para pemimpin dunia.

Baca Selengkapnya