Kumpul Kebo, 6 Pasangan Ini Digelandang Satpol PP Kupang  

Reporter

Rabu, 15 Juli 2015 21:02 WIB

Satpol PP Depok membawa sejumlah pasangan mesum dari sejumlah hotel, di Depok, (22/12). Tempo/Ilham Tirta

TEMPO.CO, Kupang -Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan polisi dari Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur, menangkap enam pasangan yang hidup bersama tanpa nikah saat menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat), Rabu, 15 Juli 2015.

Keenam pasangan tersebut diciduk dari kos-kosan mereka di Kelurahan Fatululi, Kota Kupang. Di antaranya enam pasangan tanpa status itu terdapat polisi dan polwan.

Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Fatululi, Donatus Samon menegaskan keenam pasangan ini ditangkap karena tidak memiliki surat nikah yang sah, namun tinggal bersama layaknya suami istri. Mereka langsung digelandang ke kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan.

Tokoh masyarakat Kelurahan Fatululi, Yusak Dakaweni mengatakan telah memberlakukan pembatasan jam berkunjung di kos-kosan hingga pukul 22.00 Wita. Tamu yang berkunjung juga diwajibkan melapor kepada ketua rukun tetangga setempat dengan melampirkan fotokopi identitas diri dari daerah asalnya.

"Kami sudah berlakukan jam malam di kos-kosan di daerah ini, namun tidak dihiraukan," kata Yusak.

Wilayah Fatululi merupakan permukiman padat. Terletak di pusat kota, Fatululi dibanjiri tempat usaha penyewaan rumah dan kos-kosan.

Tak hanya kos-kosan, beberapa tempat usaha pijat tradisional juga tidak luput dari razia. Namun aparat tidak menemukan satu penghuni tempat pijat tersebut. Diduga informasi razia ini sudah diketahui sebelumnya.

YOHANES SEO

Berita terkait

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

17 hari lalu

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

Mobil berpelat hitam yang diduga dioperasikan sebagai angkutan umum ilegal atau travel gelap masih dengan mudah ditemui di kawasan Cawang UKI

Baca Selengkapnya

Operasi Ketupat 4-16 April 2024, Program Polri Selama Masa Mudik Lebaran

43 hari lalu

Operasi Ketupat 4-16 April 2024, Program Polri Selama Masa Mudik Lebaran

"Operasi Ketupat akan digelar sejak 4-16 April 2024," kata Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan.

Baca Selengkapnya

Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

52 hari lalu

Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

Ditlantas Polda Metro Jaya menilang ribuan pengguna kendaraan roda dua dan empat dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024.

Baca Selengkapnya

Razia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor

59 hari lalu

Razia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor

Operasi knalpot brong ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah kejahatan jalanan seperti geng motor.

Baca Selengkapnya

Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

3 Maret 2024

Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

Operasi gabungan Polda Metro Jaya, TNI, dan Dishub DKI Jakarta menindak lebih dari 600 kendaraan yang lawan arah dalam sembilan hari terakhir

Baca Selengkapnya

Polisi Gelar Razia Nasional 4-17 Maret, Incar 11 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

1 Maret 2024

Polisi Gelar Razia Nasional 4-17 Maret, Incar 11 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

Korps Lalu Lintas Polri akan menggelar razia dalam Operasi Keselamatan 2024 secara nasional selama 14 hari

Baca Selengkapnya

Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

23 Februari 2024

Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan TNI merutinkan razia dan tilang terhadap pengendara motor yang melawan arah

Baca Selengkapnya

Polisi Tegaskan Pelat Nomor Dewa Baru Tidak Kebal Ganjil Genap

28 Januari 2024

Polisi Tegaskan Pelat Nomor Dewa Baru Tidak Kebal Ganjil Genap

Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pelat rahasia atau pelat dewa baru tidak kebal terhadap sistem ganjil genap.

Baca Selengkapnya

47 Kendaraan Pakai Knalpot Brong Kena Razia di Bandar Lampung

22 Januari 2024

47 Kendaraan Pakai Knalpot Brong Kena Razia di Bandar Lampung

Sebanyak 47 kendaraan yang menggunakan knalpot brong kena razia Polresta Bandar Lampung, di mana ada 43 unit motor dan empat mobil.

Baca Selengkapnya

3 Hari Razia, Polisi Lucuti 81 Knalpot Brong dari Jalanan di Kota Tangerang

16 Januari 2024

3 Hari Razia, Polisi Lucuti 81 Knalpot Brong dari Jalanan di Kota Tangerang

Bengkel-bengkel las dan bengkel motor akan disisir pula agar tidak menjual knalpot brong.

Baca Selengkapnya