Ruangan Gubernur Sumut Digeledah KPK  

Reporter

Sabtu, 11 Juli 2015 23:26 WIB

Gubernur Sumatera Utara terpilih, Gatot Pujo Nugroho. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Medan - Ruangan kerja Gubernur Sumatera Utara di Jalan Diponegoro nomor 30 Medan digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu, 11 Juli 2015, malam. Sekitar pukul 22.50 WIB, tiga mobil membawa 15 penyidik komisi antirasuah sampai di kantor gubernur.

Mereka langsung menuju lantai sepuluh sebagai ruangan kerja Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Tim penyidik KPK dipimpin H.N Chriantian dibantu delapan penyidik mamakai rompi KPK berpencar ke lantai 2 dan lantai 9.

Tiga tas besar, satu di antaranya disegel, diboyong tim KPK ke lantai 9 tempat Sekretaris Pemerintah Sumut berkantor. Pukul 23.00 WIB, penyidik KPK menuju lantai 2 ruangan kerja Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis. Adapun Ketua tim H.N Christian memasuki ruangan kerja Gubernur Sumut ditemani pegawai Pemprov Sumut bernama Salman.


Pada Kamis lalu, penyidik KPK menangkap tiga hakim dan satu panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan bersama satu pengacara dari kantor pengacara OC Kaligis M. Yagari Bhastara Guntur alias Gerry. KPK menangkap ketiga hakim usai memenangkan perkara gugatan tata usaha negara yang dilakukan Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis.

Tiga hakim PTUN Medan yang ditangkap yakni Tripeni Irianto Putro, Amir Fauzi dan Dermawan Ginting.KPK juga menangkap Panitera Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan. Belum ada keterangan, apakah penggeledahan ini terkait dengan kasus PTUN ini.

Menurut Wakil Ketua PTUN Medan Herman Baeha, gugatan tata usaha negara yang dilayangkan Fuad Lubis atas surat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara nomor B-473 tanggal 31 Maret 2015 perihal permintaan keterangan terhadap Fuad Lubis dalam perkara penyalahgunaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2012, 2013.
(baca:Kronologis Penangkapan Ketua PTUN Medan, Sempat Kejar-kejaran)

Dalam sidang putusan PTUN Medan, Selasa 7 Juli 2015, hakim ketua yang dipimpin Tripeni dan dua hakim anggota yakni Amir Fauzi dan Dermawan Ginting mengabulkan sebagian permohonan Lubis." Dalam putusannya, hakim menyatakan permintaan keterangan oleh Jaksa kepada Fuad Lubis ada unsur penyalahgunaan wewenang," kata Baeha kepada Tempo.

SAHAT SIMATUPANG

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

4 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

5 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

6 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

8 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

12 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

13 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

19 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya