DPR Salah Ketik Pangkat Moeldoko Jadi Marsekal  

Reporter

Editor

Febriyan

Sabtu, 11 Juli 2015 11:51 WIB

Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Moeldoko (kanan) bersalaman dengan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo usai dilantik sebagai Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta, 8 Juli 2015. Tempo/ Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Tak hanya Sekretariat Negara yang salah ketik nama dalam surat administrasi negara, Dewan Perwakilan Rakyat melakukan hal yang sama. Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Winantuningtyastiti mengakui pihaknya melakukan salah ketik pangkat mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Moeldoko. Moeldoko disebut berpangkat marsekal.

"Jadi memang ada kesalahan di lembar kedua karena itu hanya mengganti nama Moeldoko dari nama di surat sebelumnya yang berpangkat marsekal, tapi sudah saya koreksi," kata Win, saat dihubungi Tempo, Sabtu, 11 Juli 2015.

Sebelumnya beredar sebuah foto surat keputusan pemberhentian Panglima TNI Jenderal Moeldoko sekaligus penunjukan penggantinya, Jenderal Gatot Nurmantyo. Dalam surat tersebut disebutkan "Menyetujui Pemberhentian Marsekal TNI Moeldoko, S.IP dari jabatan sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia."

Surat tersebut ditujukan kepada Presiden, pimpinan DPR, pimpinan MPR, pimpinan DPD, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Koordinator Hukum, Politik, dan Keamanan, Menteri Pertahanan, serta fraksi dan komisi di DPR. Surat itu ditandatangani oleh Ketua DPR Setya Novanto tertanggal 3 Juli 2015 dengan cap DPR di atas tanda tangan.

Win menjelaskan surat yang keliru tersebut tidak sempat dikirimkan ke tujuan. Win yakin telah memeriksa seluruh kekeliruan, sehingga para penerima mendapatkan surat yang sudah dikeroksi. "Setiap surat keluar saya cek dulu. Tidak mungkin saya tidak tahu pangkat beliau. Dia teman sekolah saya," kata Win.

Ia menganggap surat tersebut palsu dan hanya ulah para culas. Alasannya, terdapat beberapa kejanggalan dalam surat tersebut, seperti tanda tangan dan cap stempel DPR. "Surat-surat yang salah ternyata tidak disobek, hanya tergeletak di meja. Saya tidak tahu kenapa surat konsep bisa tersebar," kata Win.

Menurut dia, Setya Novanto tak pernah menandatangani surat yang salah. Selain itu, DPR juga tidak pernah membubuhkan cap stempel di atas tanda tangan. "Pasti di amplop surat," kata dia.

PUTRI ADITYOWATI

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

4 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

7 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya