Bareskrim Tetapkan Dua Bupati Tersangka Korupsi, Siapa Saja?  

Reporter

Editor

Anton Septian

Jumat, 10 Juli 2015 12:10 WIB

Ilustrasi Korupsi

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Korupsi Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Ahmad Wiyagus telah menetapkan dua bupati sebagai tersangka kasus korupsi. Mereka adalah Bupati Kotabaru Irhami Ridjani dan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh.

"Kami akan segera memanggil untuk diperiksa," kata dia di Badan Reserse Kriminal Polri, Jumat, 10 Juli 2015.

Baca juga:
Kisah Tragis Ayu dan Belasan Gadis yang Dibawa ke Hotel, Dijebak
Kagumi Indonesia, Manny Pacquiao ke Rumah Mbah Marijan

Irhami diduga menyalahgunakan wewenang terkait izin pertambangan di Kotabaru, Kalimantan Selatan. Adapun kerugian negaranya masih belum diketahui. Sedangkan Herliyan diduga terlibat dalam korupsi dana hibah anggaran bantuan sosial sebanyak Rp 29 miliar.

Kemarin Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan dalam waktu dekat bakal menetapkan tiga kepala daerah sebagai tersangka. Di antaranya dua bupati dan seorang gubernur.

Ketiga kepala daerah itu, kata Waseso, terkait kasus korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp 35 miliar. Ia pun telah mendelegasikan Direktur Tindak Pidana Korupsi untuk merilis kasus ini. Adapun yang telah dirilis Wiyagus hanya dua bupati tersebut, sedangkan identitas gubernur belum diketahui. "Nanti saja," ujar Wiyagus singkat.

DEWI SUCI RAHAYU

Baca juga:

Pastikan Kematian Angeline, Margriet Injak Kaki dan...
Pria Sydney Akhirnya Bongkar Peran Putri Margriet

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

21 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

22 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

3 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya