Bea-Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ribuan Ekstasi  

Reporter

Rabu, 8 Juli 2015 14:47 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Pontianak - Customs Narcotics Team Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat menggagalkan penyelundupan 515,38 gram sabu dan 24.245 butir ekstasi di Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Entikong, Kamis, 2 Juli 2015.

"Tersangka Winarto alias Erwin, 37 tahun, ditangkap dengan mengemudikan sedan Proton Saga," kata Nirwala Dwi Heryanto, Rabu, 8 Juli 2015, saat gelar kasus di aula Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat. Barang terlarang itu dikemas dalam kardus minuman dan ada yang disembunyikan di bawah bangku sopir.

Penduduk Pontianak Timur itu menyewa mobil Malaysia itu untuk melintas melalui PPLB Entikong. Namun saat kendaraannya melalui pemindai, terdeteksi batang mencurigakan. Petugas lantas memeriksa kendaraan Winarto lebih detail, dan didapati ekstasi jenis happy five dan sabu itu. Petugas juga mendapati uang tunai sebesar Rp 1,619 juta, dua ponsel, dan sebuah paspor.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku mengambil narkotika dari kawasan Pasar Baru Tebedu, Malaysia, pada Rabu, 1 juli 2015, pukul 19.00. Karena kemalaman dan gerbang ditutup, tersangka menginap di Tebedu. Baru keesokan harinya, tersangka melintas ke Kalimantan Barat saat gerbang PPLB terbuka.

Nahasnya, Kamis, pukul 05.30, dia tertangkap. "Pukul 23.30, tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke BNN. "Tersangka mengaku mendapatkan barang dari seorang perempuan yang tidak dikenal di Tebedu, Malaysia.

Winarto sedianya harus menyerahkan barang itu kepada seorang pria di Pontianak, yang kini masih diburu. Dia mengaku dijanjikan Rp 10 juta untuk jasa kurir, dengan uang muka Rp 4 juta. Sisanya akan dibayarkan setelah barang sampai di Pontianak.

Nirwala menambahkan, tersangka dijerat dengan UU Kepabeanan dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun, dan denda maksimal Rp 5 miliar. Winarto juga dibidik dengan UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar, ditambah sepertiganya.

ASEANTY PAHLEVI

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

7 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

11 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

21 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

4 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya