Pemerintah Akan Hancurkan Jalan Tikus Pembalak Liar
Reporter
Editor
Rabu, 19 Oktober 2005 04:38 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Kehutanan akan menghancurkan jalan tikus di daerah perbatasan Kalimantan-Malaysia yang sering digunakan sebagai jalur pembalakan liar dan perdagangan kayu ilegal."Jalan dari Sarawak itu akan kami hancurkan setelah ada hasil dari peninjauan Menteri Kehutanan hari ini (18/10)," kata Direktur Penyidikan dan Perlindunan Hutan Dephut, M. Arman Mallolongan, dalam lokakarya Status Lingkungan Hidup Indonesia 2004 di Hotel Aryaduta Jakarta, Selasa (18/10).Arman mengatakan, di wilayah perbatasan Kalimantan Barat-Kalimantan Timur dengan Malaysia, transportasi kayu ilegal mayoritas melalui darat dengan menggunakan jalan tikus. Kegiatan itu melibatkan cukong, aparat pemerintah, dan masyarakat setempat.Khusus di Kalimantan Barat, Arman mengatakan, citra Landsat menunjukkan jalan tikus tersebut dari Serawak, Malaysia, masuk ke Taman Nasional Betung Kerihun dan hutan lindung di sekitarnya. Menurut Arman, jalan yang masuk ke Betung Kerihun sepanjang 50 kilometer, sedangkan panjang jalan yang masuk ke hutan lindung sekitar 617 kilometer.Arman juga mengatakan untuk meningkatkan pemberantasan terhadap pembalakan liar dan perdagangan kayu ilegal, Dephut tengah menyiapkan semacam pasukan khusus polisi kehutanan. Pasukan sebanyak 300 orang tersebut diseleksi dari polisi hutan yang ada saat ini dan akan dilatih khusus oleh pihak kepolisian.Menurut Arman saat ini penanganan pembalakan liar menjadi salah satu prioritas utama Dephut karena merugikan negara dan industri kehutanan. Arman mengatakan kerugian negara akibat pembalakan liar mencapai Rp 30,4 triliun per tahun.Oktamandjaya Wiguna