Pemerintah Akan Hancurkan Jalan Tikus Pembalak Liar

Reporter

Editor

Rabu, 19 Oktober 2005 04:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Kehutanan akan menghancurkan jalan tikus di daerah perbatasan Kalimantan-Malaysia yang sering digunakan sebagai jalur pembalakan liar dan perdagangan kayu ilegal."Jalan dari Sarawak itu akan kami hancurkan setelah ada hasil dari peninjauan Menteri Kehutanan hari ini (18/10)," kata Direktur Penyidikan dan Perlindunan Hutan Dephut, M. Arman Mallolongan, dalam lokakarya Status Lingkungan Hidup Indonesia 2004 di Hotel Aryaduta Jakarta, Selasa (18/10).Arman mengatakan, di wilayah perbatasan Kalimantan Barat-Kalimantan Timur dengan Malaysia, transportasi kayu ilegal mayoritas melalui darat dengan menggunakan jalan tikus. Kegiatan itu melibatkan cukong, aparat pemerintah, dan masyarakat setempat.Khusus di Kalimantan Barat, Arman mengatakan, citra Landsat menunjukkan jalan tikus tersebut dari Serawak, Malaysia, masuk ke Taman Nasional Betung Kerihun dan hutan lindung di sekitarnya. Menurut Arman, jalan yang masuk ke Betung Kerihun sepanjang 50 kilometer, sedangkan panjang jalan yang masuk ke hutan lindung sekitar 617 kilometer.Arman juga mengatakan untuk meningkatkan pemberantasan terhadap pembalakan liar dan perdagangan kayu ilegal, Dephut tengah menyiapkan semacam pasukan khusus polisi kehutanan. Pasukan sebanyak 300 orang tersebut diseleksi dari polisi hutan yang ada saat ini dan akan dilatih khusus oleh pihak kepolisian.Menurut Arman saat ini penanganan pembalakan liar menjadi salah satu prioritas utama Dephut karena merugikan negara dan industri kehutanan. Arman mengatakan kerugian negara akibat pembalakan liar mencapai Rp 30,4 triliun per tahun.Oktamandjaya Wiguna

Berita terkait

Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

24 Juni 2021

Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

Menteri Lingkungan Hidup Brasil memutuskan untuk mundur dari jabatannya menyusul digelarnya investigasi keterlibatan di kasus pembalakan liar Amazon

Baca Selengkapnya

Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

5 Maret 2013

Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

Peredaran kayu ilegal mengancam kehidupan masyarakat di sekitar

hutan.

Baca Selengkapnya

Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

5 Maret 2013

Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

Para importir kayu di Eropa wajib memastikan kayu yang mereka

impor legal.

Baca Selengkapnya

Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

12 Februari 2013

Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

Faktor ekonomi masyarakat jadi faktor utama penyebab pencurian kayu.

Baca Selengkapnya

Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

8 Januari 2013

Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

Para pelaku terancam denda Rp 5 miliar dan pidana paling lama 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

21 Desember 2012

Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

Kerugian negara puluhan miliar rupiah. Hal ini memimbulkan dampak sosial, banjir, tanah longsor, hingga sengketa tanah.

Baca Selengkapnya

Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

19 Oktober 2012

Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

Perambah melakukan aksi balas dendam setelah 13 kawan mereka ditangkap oleh tim Satuan Polisi Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi.

Baca Selengkapnya

Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

24 Juli 2012

Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

Yang dibabat adalah kayu jenis Bengkirai dengan kualitas terbaik.

Baca Selengkapnya

Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

19 Juli 2012

Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

Langkah ini dilakukan Perum Perhutani Unit II Jawa Timur yang bekerjasama dengan perguruan silat Persaudaraan Setia Hati.

Baca Selengkapnya

Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

9 April 2012

Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

Memang benar hingga kini kawasan PT REKI sedikitnya 30 persen telah rusak akibat dirambah dan aksi pembalakan liar.

Baca Selengkapnya