Kejari Denpasar Tunjuk Jaksa Peneliti Kasus Angeline

Reporter

Editor

Grace gandhi

Senin, 6 Juli 2015 13:31 WIB

Jenazah korban pembunuhan, Angeline, dimakamkan di TPU Desa Tulungrejo, Glenmore, Banyuwangi pada pukul 20.00 WIB, 16 Juni 2015. TEMPO/Ika Ningtyas

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali, Imanuel Zebua menunjuk tim jaksa peneliti agar berkoordinasi dengan penyidik kepolisian sehubungan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus pembunuhan Angeline.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Denpasar Ketut Maha Agung menjelaskan SPDP sudah diterima Kejaksaan, sehingga perlu menunjuk tim jaksa peneliti beranggotakan lima orang untuk menindaklanjutinya. "Tim jaksa peneliti adalah Putu Sauca, Lumisensi, Oka Ariani, IGA Fitria, dan saya sendiri (Ketut Maha Agung)," ujar Ketut.

Kelima jaksa peneliti itu merupakan jaksa yang sama saat meneliti kasus pembunuhan Angeline dengan tersangka Agus Tay Hamba May (Agustinus Tai Hamdani), yang SPDP-nya sudah dikirim. Ketut menerangkan, dengan keterkaitan dua tersangka (Margriet dan Agus) itu, pihaknya membuat satu tim khusus untuk meneliti kasus kematian Angeline.

Sedangkan sangkaan yang dituduhkan dalam SPDP itu, Ketut menambahkan, Margriet dituduh melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian anak (pembunuhan) sebagaimana yang dimaksud dalam dakwaan primer Pasal 340 KUHP. Kemudian, subsider Pasal 338 KUHP, Pasal 353 ayat 1 KUHP (lebih subsider), Pasal 351 ayat 3 KUHP (lebih lebih subsider), dan Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat 1 dan 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Hal itu sesuai dengan laporan polisi nomor LP-A/726/VI/2015/Bali/Resta Dps tanggal 10 Juni 2015 jo Surat Perintah Penyidikan Nomor sprint sidik/475/VI/2015/Bali/Reskrim Dps, 10 Juni 2015.

"Kami siap melaksanakan tugas dan berkoordinasi dengan penyidik Polresta Denpasar, dan saat ini menunggu koordinasi dan berkas yang akan dilimpahkan," katanya.

Bocah cantik kelas II Sekolah Dasar Negeri 12, Angeline, anak angkat Margriet Christina Megawe, dilaporkan hilang pada 16 Mei 2015. Angeline akhirnya ditemukan tewas mengenaskan pada 10 Juni 2015. Bocah 8 tahun ini dikubur di halaman belakang dekat kandang ayam di rumah Margriet di Jalan Sedap Malam, Denpasar.

Hasil otopsi terhadap jenazah Angeline menunjukkan banyak ditemukan luka lebam pada sekujur tubuhnya. Luka bekas sundutan rokok dan jeratan tali juga ditemukan pada leher bocah itu.

Hari ini, polisi melakukan rekonstruksi di rumah Margriet dengan menghadirkan Margriet dan kedua anak kandungnya, Yvonne Caroline Megawe dan Christina Megawe. Juga tersangka Agus Tay Hamba May (Agustinus Tai Hamdani).

ANTARA | GRACE

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

3 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

9 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

10 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

10 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

12 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

12 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

19 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

1 hari lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya