TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI mengeluarkan rekomendasi penundaan larangan alat tangkap cantrang yang semula ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Rekomendasi ini akan digunakan untuk menggugat aturan ke Mahkamah Agung.
"Kami akan berdiskusi lagi dengan masyarakat Pantura dan sekitarnya. Aturan ini akan kami bawa ke Mahkamah Agung," kata anggota Komisi Perikanan DPR RI, Firman Soebagyo, saat dihubungi Tempo pada Ahad, 5 Juli 2015. Laporan akan segera diajukan pada bulan Juli ini.
Firman mengatakan Komisi Perikanan DPR memang berencana memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terlebih dulu untuk membicarakan kelanjutan aturan ini. Namun tak lantas membuat gugatan ke MA surut.
"Menteri saja sembarangan menetapkan aturan. Kenapa kita harus menunggu dia dulu?" ujar Firman.
Larangan cantrang yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 ini, menurut dia, tak dibuat dengan pertimbangan matang. Alasan Susi yang menyatakan alat ini tak ramah lingkungan, menurut Firman, dapat dimentahkan. Apabila dibandingkan dengan pukat harimau, daya rusak cantrang atau trawl tak besar.
"Susi itu tak pernah turun ke lapangan, dan statement ini juga tak didukung kajian ilmiah yang kuat," tutur politikus Partai Golkar ini. Untuk itu, aturan tersebut harus dibatalkan.
URSULA FLORENE SONIA
Berita terkait
Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club
9 jam lalu
Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL
19 jam lalu
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
2 hari lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
2 hari lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca SelengkapnyaDPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei
2 hari lalu
KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
3 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
4 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
5 hari lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
5 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
5 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca Selengkapnya