Kedua anak kandung Margriet, Yvonne Caroline Megawe (kiri) dan Christina Telly Megawe (kanan) usai menemui ibunya yang sedang diperiksa di Markas Polda Bali, Denpasar, Bali, 17 Juni 2015. TEMPO/Johannes P. Christo
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Telly Margriet Megawe, Hotma Sitompul, tak terima jika anak pertama Margriet, Yvonne Caroline Megawe, disangkutpautkan dengan kasus pembunuhan Angeline. Menurut Hotma, ada baiknya setiap orang tak mencampuri masalah dalam kasus ini.
"Urus saja urusannya masing-masing," kata Hotma melalui pesan singkat yang diterima Tempo, Ahad, 5 Juli 2015.
Sebelumnya, aktivis perlindungan anak, Siti Sapurah, mengatakan dia memiliki saksi bernisial C yang pernah intens berkomunikasi dengan Yvonne terkait penggalangan dana untuk menemukan Angeline. Ipung, sapaan akrab Siti, mengatakan, C adalah pria kebangsaan Australia yang telah 10 tahun tinggal di Bali.
C, kata Ipung, tahu soal hilangnya Angeline dari media sosial. Lalu, C menghubungi Yvonne via telepon dan SMS.
Menurut C kepada Ipung, Yvonne meminta bantuan uang via transfer ke rekeningnya. Bahkan jumlahnya mencapai Rp 250 juta. Karena itu, Ipung menuding Yvonne menjual berita hilangnya Angeline demi uang.
Hotma menanggapi dingin tudingan tersebut. Hotma bahkan mempertanyakan segala tuduhan dan alat bukti yang diarahkan untuk menuduh Margriet dan anaknya terlibat dalam pembunuhan Angeline.
Angeline dilaporkan hilang oleh keluarga Margriet pada Sabtu, 16 Mei 2015. Setelah hampir empat pekan mencari, Kepolisian menemukan bocah berusia 8 tahun itu tak bernyawa pada Rabu, 10 Juni 2015.
Jasad Angeline dikubur dalam liang sedalam 60 sentimeter di dekat kandang ayam yang berada di pekarangan rumah Margriet. Ia meringkuk dalam liang dengan pakaian lengkap dan tangan memeluk boneka.