Jadi Capim KPK, Politikus PPP Ini Ingin Maksimalkan Pencegahan  

Reporter

Editor

Anton Septian

Senin, 6 Juli 2015 06:14 WIB

Anggota DPR Fraksi PPP Ahmad Yani. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kader Partai Persatuan Pembangunan, Ahmad Yani, mengklaim tak memiliki konflik kepentingan di balik pencalonannya sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pengalamannya sebagai mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat juga tak akan menyanderanya jika kelak terpilih menjadi pimpinan KPK. “Saya ini kader parpol. Tapi saat ini saya sudah bukan pengurus lagi, maka saya maju,” ujarnya ketika dihubungi, Minggu, 5 Juli 2015.

Yani menjelaskan, pengalamannya sebagai pengurus PPP di era kepemimpinan Suryadhama Ali dianggap selesai pasca Muktamar PPP di Jakarta beberapa waktu lalu. Itu mengapa ia tak lagi berselera masuk dalam jajaran pengurus meski sempat ditawari posisi oleh Ketua Umum PPP kubu Romahurmuzziy maupun Djan Faridz. “Niat saya murni karena ingin ada perbaikan di KPK, bukan karena motif politis,” ujar mantan anggota Komisi Hukum DPR itu.

Proses seleksi calon pimpinan KPK sudah memasuki seleksi tahap pertama. Dari 611 berkas pendaftaran yang masuk meja panitia seleksi, sebanyak 194 di antaranya dinyatakan lolos administrasi. Beberapa kandidat di antaranya merupakan figur yang pernah mewarnai panggung politik di tanah air. Pegiat antikorupsi Indonesia Corruption Watch menilai pencalonan mereka patut disorot lantaran kerap melontarkan serangan kepada KPK.

Menurut Yani, jejak rekam seseorang sebagai mantan kader politik bukanlah ganjalan untuk maju dalam bursa pimpinan KPK. Bahkan, jalur itulah yang membuatnya mampu mengenal kelembagaan KPK lebih dekat. “Lima tahun saya diberi mandat partai menjadi anggota Komisi Hukum DPR. Sebagai mitra kerja KPK, saya selalu bersikap kritis, karena saya digaji negara dan diberi mandat rakyat untuk melakukan pengawasan,” katanya.

Bagi Yani, kelembagaan KPK ke depan perlu dibenahi dengan memaksimalkan peran pencegahan, supervisi, dan koordinasi. “Selama ini cenderung menitikberatkan pada aspek penindakan. Penindakan itu penting, tapi jangan sampai mengabaikan aspek yang lain,” ujarnya. Ia pun berharap KPK tak lagi melahirkan gesekan dengan lembaga penegak hukum yang lain. “KPK bukan predator polisi atau jaksa, tapi teman yang harus diharmonikan,” katanya.

Mantan calon anggota legislatif dari Hanura yang juga lolos tahap administrasi, Petrus Selestinus mengklaim hal serupa. Menurut dia, pengalamannya berkarier dalam jalur politik tak bisa dianggap sebagai alasan penghambat dalam bursa pimpinan KPK. “Saya tidak punya kepentingan apapun. Karena saya bukan pengurus dan tidak memiliki jabatan apapun di partai,” katanya. “Dan saya bisa mengukur diri saya sendiri,”

Saat menjadi anggota Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara, Petrus mengaku pernah disorot politikus Partai Demokrasi Indonesai Perjuangan lantaran keras mempersoalkan laporan harta dari pejabat yang tidak seusai dengan profil. “Waktu saya di KPKPN, saya dianggap orang PDIP. Tapi justru banyak pejabat dan menteri PDIP yang saya hajar. Saya bongkar tanpa tedeng aling-aling,” ujar mantan pengacara kasus 27 Juli itu.

RIKY FERDIANTO

Berita terkait

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

40 detik lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

11 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

12 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

14 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

14 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

15 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

18 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

21 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

23 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya