Margriet Melawan, Tolak Dikonfrontasi dengan Agus dan Saksi

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Sabtu, 4 Juli 2015 17:11 WIB

Ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe menjadi tersangka kasus pembunuhan Angeline di Markas Polresta Denpasar, Bali, 30 Juni 2015. TEMPO/Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Denpasar - Agenda penyidik Kepolisian Resor Kota Denpasar untuk mengkonfrontasi tersangka Margriet Christina dengan tersangka Agustinus Tai Hamdani dan saksi Susiana kandas menyusul penolakan Margriet untuk dikonfrontasi. "Karena Margriet menolak dikonfrontasi, klien kami juga tidak bersedia," kata pengacara saksi, Gede Sara Parmata, di Markas Kepolisian Daerah Bali, Sabtu siang, 4 Juli 2015. (Baca: Hotman Paris: Margriet Masih Suka Mengancam Agus di Penjara)

"Pihak yang dipanggil menolak untuk dikonfrontasi adalah Margriet. Alasannya, tidak ada kuasa hukumnya. Kuasa hukumnya juga menolak. Maka dari saksi kami juga tidak bersedia," ujar Parmata. Dia mengatakan kliennya siap bila pada kemudian hari dipanggil kembali berdasarkan surat pemanggilan untuk dikonfrontasi. "Klien kami siap kapan saja untuk dikonfrontasi."

Pesawat Jatuh di Medan
Serdadu Itu Ikut Makamkan Istri dan 4 Anaknya di Satu Liang
KSAU: Hercules Jatuh karena Menabrak Antena Radio
TRAGEDI HERCULES: Wasiat Sang Teknisi Sebelum Dijemput Ajal


Agenda konfrontasi dua tersangka dengan saksi ini bertujuan menyesuaikan pengakuan tersangka Agus dengan Susiana dan Rachmad Handono terkait dengan kejadian pada 16 Mei 2015. Angeline dikubur, menurut pengakuan Agus, pada pukul 15.00-16.00, dan Susiani datang pukul 17.00. "Sehingga ketika ditelaah ada kesesuaian. Untuk itulah kemudian dikonfrontasi hari ini," tutur Parmata. (Baca: Hotman Paris: Keluarga Miskin yang Dilawan Hotma Sitompoel)

Siti Sapura, aktivis pembela hak anak yang juga mendampingi saksi, mengatakan agenda konfrontasi yang sedianya dilakukan Sabtu siang ini berlangsung alot. Penyidik sebenarnya hendak memaksakan untuk mengkonfrontasi saksi dengan tersangka Agus Tai tanpa Margriet. Namun, karena undangannya juga termasuk Margriet, saksi menolak dikonfrontasi.

Haposan Sihombing, penasihat hukum Agus Tai, menyatakan kecewa dengan batalnya agenda konfrontasi kliennya dengan tersangka Margriet serta dua saksi. "Kami sudah menyediakan waktu untuk ini," ucapnya. Belum ada tanggapan dari pengacara Margriet terkait dengan penolakan kliennya terhadap pemeriksaan silang dengan saksi. (Baca: Tragedi Angeline: Margriet Acungkan Parang ke Penghuni Kos)

Kepolisian Daerah Bali menjerat Margriet dengan pasal pembunuhan berencana, pasal pembunuhan dengan sengaja, dan pasal penelantaran anak di balik kematian Angeline. Angeline dilaporkan hilang pada 16 Mei 2015, kemudian ditemukan tewas mengenaskan pada 10 Juni 2015. Sebelumnya, polisi sudah menetapkan Agus sebagai tersangka pembunuhan Angeline.

Jasad Angeline, bocah perempuan 8 tahun, dikubur di halaman belakang dekat kandang ayam di rumah Margriet, di Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar Timur, Bali. Hasil otopsi terhadap jenazah Angeline menunjukkan banyak luka lebam pada sekujur tubuhnya, termasuk sejumlah luka bekas sundutan rokok dan jeratan tali pada leher bocah itu.

DAVID PRIYASIDHARTA

Berita Menarik
Inilah Kisah Bocah yang Diduga Dianiaya, Digergaji Ibunya
Mulai Agustus, WNI ke Luar Negeri Wajib Daftar Online
Bangga Siksa Kucing, Karyawan Bank di Sidoarjo Dibuatkan Petisi


Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

7 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

12 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

13 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

14 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

16 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

16 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

23 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

1 hari lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya