Pendeta Damanik Praperadilankan Kapolri

Reporter

Editor

Senin, 14 Juli 2003 16:26 WIB

TEMPO Interaktif, Palu:Tersangka kasus kepemilikan senjata api rakitan dan amunisi, Pendeta Damanik, melakukan gugatan praperadilan terhadap Kapolri dan Kapolda Sulawesi Tengah. Gugatan didaftarkan Jumat (10/1) oleh Johnson Panjaitan dan Hendardi dari Tim Pembela Kemanusiaan dan Keadilan yang selama ini mendampingi Damanik.Salah seorang anggota tim, Dedy Askari SH, menyatakan, gugatan praperadilan diajukan karena tuduhan pemilikan senjata api yang dialamatkan kepada kliennya sangat tidak beralasan. Proses penyitaan senjata rakitan amunisi dari mobil yang ditumpangi Damanik dan rombongannya tidak memenuhi syarat. "Tidak ada seorang pun yang menandatangani surat penyitaan," ujarnya. Proses penyitaan senjata rakitan dan amunisi yang dilakukan aparat kepolisian dalam kasus Damanik dinilai Dedy sangat menyalahi Pasal 129 KUHAP ayat 1 dan 2. Ayat 1 Pasal 129 KUHAP menyebutkan, penyidik memperlihatkan benda yang akan disita kepada orang yang memiliki benda itu atau kepada keluarganya dan disaksikan kepala desa dengan dua orang saksi. Ayat 2 menyatakan, penyidik membuat berita acara penyitaan yang dibacakan terlebih dahulu. Menurut Dedy, persyaratan ini tidak dipenuhi penyidik ketika menyita 14 pucuk senjata rakitan dan 144 butir amunisi dari mobil yang ditumpangi Damanik di Desa Mayumba dan Desa Peleru, Kabupaten Morowali, 17 Agustus 2002 lalu. Damanik kini menjalani penahanan di bawah kewenangan Kejaksaan Tinggi Sulteng setelah berkas perkaranya dilimpahkan Polda, 8 Januari. Damanik sejak awal September 2002 ditahan di Mabes Polri Jakarta setelah yang bersangkutan dipanggil ke Mabes Polri. Dari Jakarta, Damanik dikirim kembali ke Palu, 23 Desember 2002. Dia dituduh melanggar pasal 1 aya1 UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin. (Darlis Muhamad-Tempo News Room)

Berita terkait

Profil Lil Boi, Rapper yang Bergabung dengan H1ghr

39 detik lalu

Profil Lil Boi, Rapper yang Bergabung dengan H1ghr

Oh Seung-taek atau Lil Boi rapper Korea Selatan baru-baru ini bergabung dengan agensi H1ghr

Baca Selengkapnya

Ketua DPW PKS Jakarta Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur

1 menit lalu

Ketua DPW PKS Jakarta Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur

Bursa calon gubernur Daerah Khusus Jakarta dari PKS mulai ramai. Salah satunya Ketua DPW PKS Jakarta Khoirudin.

Baca Selengkapnya

Biden Soal Bentrok Mahasiswa Pro-Palestina: Boleh Protes, Asal Jangan Bikin Kekacauan

7 menit lalu

Biden Soal Bentrok Mahasiswa Pro-Palestina: Boleh Protes, Asal Jangan Bikin Kekacauan

Presiden AS Joe Biden mengkritik gelombang unjuk rasa pro-Palestina yang berlangsung di berbagai kampus di seluruh negeri.

Baca Selengkapnya

Presiden Senang Produksi Jagung di Sumbawa Maju

11 menit lalu

Presiden Senang Produksi Jagung di Sumbawa Maju

Saat ini yang perlu dilakukan adalah menjaga keseimbangan harga di tingkat petani maupun di tingkat peternak.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

13 menit lalu

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024, P2G Soroti Kebijakan Pendidikan Era Nadiem Makarim

20 menit lalu

Hardiknas 2024, P2G Soroti Kebijakan Pendidikan Era Nadiem Makarim

Mulai dari evaluasi Merdeka Belajar 26 episode hingga menagih janji Prabowo-Gibran, ini desakan dari P2G dalam Hardiknas 2024.

Baca Selengkapnya

4 Cara Daftar CapCut Creator hingga Menghasilkan Uang

29 menit lalu

4 Cara Daftar CapCut Creator hingga Menghasilkan Uang

Cara mendaftar CapCut creator cukup mudah dilakukan. Anda bisa mendaftar menggunakan ponsel. Jika konsisten, Anda akan mendapat gaji.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Uber 2024: Indonesia Lolos Semifinal Kalahkan Thailand 3-0, Ester Nurumi Tri Wardoyo Jadi Penentu Kemenangan

36 menit lalu

Hasil Piala Uber 2024: Indonesia Lolos Semifinal Kalahkan Thailand 3-0, Ester Nurumi Tri Wardoyo Jadi Penentu Kemenangan

Di semifinal Piala Uber 2024, tim bulu tangkis putri Indonesia akan menghadapi Korea Selatan, Sabtu, 4 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Solo Comeback di Akhir Mei, Suho EXO Gaet Wendy Red Velvet untuk Kolaborasi

36 menit lalu

Solo Comeback di Akhir Mei, Suho EXO Gaet Wendy Red Velvet untuk Kolaborasi

Suho EXO akan comeback dengan mini album ketiga bertajuk 1 to 3 pada 31 Mei 2024 mendatang

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

41 menit lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya