Bentuk Tim Pengawas Badan Intelijen Negara, Ini Janji DPR

Reporter

Editor

Febriyan

Jumat, 3 Juli 2015 19:14 WIB

Calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso berpose saat bersiap untuk menjalani Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) bersama Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 30 Juni 2015. Sutiyoso memaparkan sejumlah visi dan misinya mengenai ancaman ideologi, terorisme, separatisme yang mulai melalui dunia maya. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan tim eksternal pengawas intelijen negara. Wakil Ketua Komisi Pertahanan DPR Hanafi Rais mengatakan tim ini tak akan mengintervensi kerahasiaan negara dan mendegradasi kekuatan Badan Intelijen Negara.

"Kami tidak untuk menggagalkan atau mempersulit kerja BIN. Jadi, leading sector-nya tetap dipegang mereka, tim pengawas hanya supporting unit," kata Hanafi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat, 3 Juli 2015.

Masalah Tim Pengawas Intelijen Negara DPR sebelumnya sudah disahkan pada rapat paripurna 26 September 2014. Tim ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara yang mengatur bahwa pengawasan terhadap BIN dilakukan berlapis, baik internal dan eksternal. Komisi Pertahanan DPR berhak menjadi tim pengawas eksternal.

Ketua Komisi Pertahanan DPR Mahfudz Siddiq mengatakan tim ini akan mengawasi kinerja BIN jika terjadi penyimpangan pelaksanaan fungsi personel intelijen. Selain itu, tim pengawas juga menjembatani masukan dan aduan dari masyarakat kepada BIN.

Tim pengawas terdiri dari empat pimpinan Komisi Pertahanan, dan satu perwakilan sepuluh fraksi anggota komisi. Namun, DPR belum mengambil sumpah tim pengawas ini. Menurut Hanafi, pengambilan sumpah anggota pengawas intelijen akan dilakukan pada masa sidang DPR berikutnya. Pasalnya, DPR akan memasuki masa reses pada 8 Juli 2015.

Hanafi mengatakan DPR akan mengawasi laporan intelijen terkait dengan ketahanan negara. Laporan hasil analisis ancaman akan dianalisis tim pengawas, lalu diserahkan ke presiden. "BIN atau intel negara menjadi referensi utama presiden. Jadi presiden betul-betul bisa percaya pada laporan badan intelnya."

Menurut Hanafi, tim pengawas berhak mengakses informasi kekeliruan metode pengumpulan data BIN. Namun, ia berjanji tak akan membuka substansi kerahasiaan negara kepada publik.

PUTRI ADITYOWATI

Berita terkait

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

7 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

17 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

5 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

5 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

5 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya