TEMPO.CO, Banda Aceh - Sukriadi alias Gambit, 38 tahun, salah satu pemimpin kelompok kriminal bersenjata di Aceh, dibekuk polisi di rumahnya Desa Alue Bu, Peureulak, Aceh Timur. “Dia lama menjadi buronan polisi,” kata Komisaris Besar Teuku Saladin, Humas Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, kepada Tempo, Jumat, 3 Juli 2015.
Penangkapan berawal dari informasi warga, bahwa Gambit sedang berada di rumahnya. Tim gabungan Polda Aceh dan Polres Aceh Timur yang dipimpin Direktur Kriminal Umum Polda Aceh Komisaris Besar Nurfala bergerak menggerebek pada Kamis dinihari, 2 Juli 2015. Tak ada perlawanan dari Gambit. Polisi menyita satu pucuk senapan laras pendek jenis SNW dan enam amunisi aktif.
Saladin mengatakan Gambit dikenal sebagai pimpinan kelompok bersenjata yang kerap meresahkan, seperti penculikan dan pemerasan sejak 2011. Di antaranya merampas mobil PT Abad Jaya pada 2013 dan merampas kunci alat berat pada proyek pengerasan jalan di Aceh Timur.
Nama Gambit meredup di media pada 2014, setelah kelompok kriminal lainnya muncul di bawah pimpinan Din Minimi. Saat ini Gambit yang juga mantan gerilyawan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ditahan di Mapolres Aceh Timur.
Setelah menangkap Gambit, polisi Aceh masih terus memburu kelompok Din Minimi. Pada 28 Juni lalu, juru masak Din Minimi, Amiruddin alias Pong, 22 tahun, ditangkap. Menurut Saladin, masih 25 anggota kelompok kriminal bersenjata di Aceh yang masuk buron.