Ajukan Praperadilan, Hotma Yakin Margriet Tak Bersalah

Reporter

Kamis, 2 Juli 2015 17:18 WIB

Pengacara Hotma Sitompoel, memberikan keterangan pers bersama kedua anak kandung Margriet, Yvonne Caroline Megawe dan Christina Telly Megawe (kanan) usai menemui ibunya yang sedang diperiksa di Markas Polda Bali, Denpasar, Bali, 17 Juni 2015. Margriet diperiksa karena diduga terlibat dalam kasus tewasnya Angeline, anak asuhnya berumur 8 tahun di rumahnya. TEMPO/Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Denpasar - Setelah Margriet Megawe ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Angeline, Hotma Sitompoel selaku kuasa hukumnya memenuhi janjinya mengajukan gugatan praperadilan. Pengacara top itu mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis, 2 Juli 2015.

“Ini bukan persoalan menang-kalah, tapi mencari kebenaran,” ujarnya. Jika tidak ada bukti yang cukup dalam penetapan tersangka terhadap Margriet, Hotma meminta kliennya itu dibebaskan.

Hotma yakin hakim akan mengabulkan permohonan itu karena penetapan tersangka Margriet tidak disertai bukti yang cukup. “Sampai hari ini kami belum melihat adanya barang bukti. Moga-moga di sidang praperadilan akan diperlihatkan, kalau memang ada,” ujarnya.

Hotma meragukan keberadaan bukti-bukti dari Laboratorium Forensik Mabes Polri yang telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta analisis Tim Indonesia Automatic Finger System Polresta Denpasar atas temuan sidik jari di rumah Margriet. “Bukti-bukti itu belum ada ketika polisi menetapkan Margriet sebagai tersangka,” ujar Dion Pongkor, anak buah Hotma.

Pengajuan gugatan praperadilan itu, kata Hotman, merupakan hak tersangka untuk menjamin adanya penegakan hukum yang transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. Adapun termohon dalam gugatan ini yaitu jajaran kepolisian yang terlibat dalam penyidikan Margriet, dari Kapolri, Kapolda Bali, hingga Kapolresta Denpasar.

“Detail permohonan akan kita ungkap di persidangan,” ujar Hotma. Ihwal penentuan jadwal sidang, Hotma menyerahkan sepenuhnya ke Pengadilan Negeri Denpasar.

Perihal sikap Margriet yang menolak diperiksa ulang setelah ditetapkan sebagai tersangka, Hotma mengatakan sikap tersebut adalah pilihan kliennya. “Lagi pula, kalau Polda Bali sudah merasa punya cukup bukti untuk menentukan tersangka, kenapa dia masih ditanya-tanya lagi?” ucapnya.

Adapun ihwal pernyataan Kapolda Bali Inspektur Jenderal Ronny Sompie bahwa sikap Margriet itu justru merugikan diri sendiri, Hotma mempertanyakan. “Ada apa dengan Kapolda Bali? Kalau Agus pernyataannya berubah-ubah dibilang menggembirakan. Sekarang kalau klien saya pernyataan tetap kok seperti ini (diperiksa ulang),” ujarnya.

ROFIQI HASAN

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Diduga Dibantu Membunuh Korban

5 menit lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Diduga Dibantu Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

59 menit lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

3 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

3 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

10 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

15 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

20 jam lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

2 hari lalu

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.

Baca Selengkapnya