Pemerintah Tunda Seleksi CPNS 2015

Kamis, 2 Juli 2015 13:28 WIB

Pemerintah Bayar Gaji Ke-13 PNS Juli

INFO BISNIS - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengeluarkan surat tentang penundaan penambahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) untuk tahun 2015. Kebijakan ini dilakukan mengingat masih banyak kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang belum menyelesaikan kewajibannya dalam analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) dengan benar, serta perencanaan kebutuhan pegawai dalam lima tahun.


Untuk instansi pemerintah pusat, dari 76 kementerian/lembaga, baru 18 yang menyelesaikan kewajiban tersebut. Sedangkan pemerintah daerah, dari 572 hanya 72 yang sudah menyelesaikan Anjab dan ABK. "Penundaan ini dilakukan seluruh instansi pemerintah mematuhi ketentuan aturan perencanaan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tertuang di dalam Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik (HUKIP) Herman Suryatman, Kamis, 2 Juli 2015.


Alasan lainnya penundaan seleksi CPNS 2015 ini adalah karena saat ini pemerintah tengah merampungkan sejumlah peraturan pelaksanaan dari UU tentang ASN, dan karena alasan efisiensi anggaran. Pelaksanaan seleksi CPNS ini membutuhkan dana yang tidak sedikit untuk anggaran penyusunan naskah soal, biaya upload naskah soal ke sistem CAT, dan biaya pelaksanaan seleksi.


Namun, kebijakan ini memiliki pengecualian untuk Kementerian/Lembaga yang memiliki sekolah kedinasan, bagi pendaftaran mahasiswa lembaga kedinasan yang telah mendapat izin langsung dari Menteri PANRB. Selain itu, pendaftar juga harus mengikuti dan lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD).


Selanjutnya selama masa penundaan, Menteri PANRB mengimbau kepada K/L dan Pemerintah Daerah untuk fokus segera menyelesaikan analisis jabatan dan analisis beban kerja, dan untuk melakukan perbaikan dalam penghitungan kebutuhan pegawai yang terdiri dari enam prioritas pengisian data.


Advertising
Advertising

Keenam prioritas dimaksud meliputi kebutuhan pegawai dalam lima tahun mendatang, jumlah kebutuhan seluruh tingkat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), jabatan tinggi pendukung, jabatan fungsional tingkat ahli, jabatan fungsional tingkat terampil, serta nomenklatur nama jabatan pelaksana. "Keseruruhan data tersebut wajib dimasukkan ke dalam aplikasi e-formasi dengan batas waktu hingga akhir bulan November 2015 mendatang," kata Herman.


Setelah semua data terkait masuk ke dalam aplikasi e-formasi, Kementerian PANRB akan melakukan evaluasi capaian masing-masing Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Hasil dari evaluasi tersebut nantinya dapat diakses melalui situs resmi Kementerian PANRB di www.menpan.go.id.


Inforial

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya