Puluhan PNS Boikot Kantor Bupati Morotai

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Selasa, 30 Juni 2015 16:52 WIB

Dok. TEMPO

TEMPO.CO, Ternate - Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) melakukan aksi boikot aktivitas pemerintahan di kantor Bupati Pulau Morotai, Selasa, 30 Juni 2015. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penetapan Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua sebagai tersangka dalam kasus penyuapan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Muktar.

Informasi yang dihimpun Tempo, aksi boikot dilakukan dengan cara memalang semua pintu masuk ruangan di kantor Bupati Pulau Morotai. Sejumlah pegawai juga melarang pegawai lain yang hendak masuk kantor untuk melakukan aktivitas di kantor Bupati Pulau Morotai. Bahkan sejumlah pegawai melakukan aksi membakar ban dan seragam pegawai negeri sipil di halaman kantor tersebut.

Zulkifli, warga Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, mengatakan aksi yang dilakukan sejumlah PNS itu bertujuan menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi mencabut status tersangka Bupati Morotai. “Semua pegawai di kantor Bupati saya lihat ikut aksi. Yang lebih buruknya lagi, aksi itu dipimpin salah satu dosen di perguruan tinggi di Morotai,” kata Zulkifli saat dihubungi Tempo, Selasa, 30 Juni 2015.

Ajun Komisaris Besar Hendrik Badar, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Maluku Utara, menjelaskan, secara umum, kondisi di Kabupaten Pulau Morotai relatif aman dan kondusif. Aksi massa yang digelar pendukung Bupati Pulau Morotai itu hanya berlangsung di halaman kantor bupati tersebut. Polisi sudah mengirimkan tambahan pasukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan.

“Sampai saat ini masih terkendali. Aktivitas masyarakatnya juga dilaporkan terlihat berjalan normal. Meski demikian, kami tetap menyiagakan anggota di Kabupaten Morotai,” ujar Hendrik.

Pada Jumat pekan lalu, KPK menetapkan Rusli sebagai tersangka kasus suap terhadap Akil Mochtar. Rusli diduga menyuap Akil terkait dengan sengketa pemilihan kepala daerah Pulau Morotai. Rusli diduga memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada Akil agar memenangi sengketa pemilihan umum kepala daerah Pulau Morotai pada 2011 yang ditangani Mahkamah Konstitusi.

BUDHY NURGIANTO




Berita terkait

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

31 menit lalu

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

19 jam lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

1 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

1 hari lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

1 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

2 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

2 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

2 hari lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

2 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

2 hari lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya