Kasus Angeline: Dua Saksi Siap Bongkar Peran 2 Putri Margriet

Reporter

Selasa, 30 Juni 2015 08:05 WIB

Kedua anak kandung Margriet, Yvonne Caroline Megawe (kanan) dan Christina Telly Megawe usai menemui ibunya yang sedang diperiksa di Markas Polda Bali, Denpasar, Bali, 17 Juni 2015. Yvonne dan Christina akan diperiksa pada esok hari sebagai saksi atas dugaan kasus penelataran anak, yaitu Angeline, oleh ibu kandungnya, Margriet. TEMPO/Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Denpasar - Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar Siti Sapurah menuding Yvonne dan Christina, anak Margriet, memiliki peran dalam rekayasa kejadian. “Lebih jauh, nantilah ya, soalnya saksi saya yang tahu banyak,” ujar Siti Sapurah kemarin.

Ia mengatakan dua saksi itu menghubunginya pekan lalu lantaran tergugah untuk mengungkapkan apa yang mereka ketahui. Namun ia enggan menyebutkan siapa saksi tersebut. Ia mengatakan kedua saksi itu akan diperiksa polisi Kamis nanti. Saksi laki-laki dan perempuan ini pernah tinggal di rumah Margriet di Jalan Sedap Malam 26.

Yvone dan Christina belum bisa dimintai konfirmasi soal pernyataan Sapurah itu. Sejauh ini, mereka sudah diperiksa sebagai saksi. Pekan lalu, mereka menjalani pemeriksaan darah, tapi hingga saat ini polisi belum mengumumkan hasilnya.

Polisi, Hery mengatakan, tengah menelusuri data sejak masa hidup Angeline hingga olah tempat kejadian perkara, yang selanjutnya akan dirangkum guna menentukan pasal yang akan diterapkan kepada Margriet, yakni Pasal 340 KUHP terkait dengan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Margriet selama ini baru diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penelantaran anak yang menimpa Angeline.

Polisi sebelumnya telah memeriksa Margriet menggunakan alat uji kebohongan untuk membuktikan kebenaran keterangan yang diberikan kepada penyidik sebanyak dua kali.

Adapun Margriet Christina Megawe menolak diperiksa untuk pertama kalinya oleh penyidik di Polda Bali sebagai tersangka kasus pembunuhan Angeline, anak angkatnya. "Rencananya mau di-BAP (berita acara pemeriksaan) sebagai tersangka pembunuh, tersangka (Margriet) tidak bersedia," kata kuasa hukum Margriet, Hotma Sitompul, di Denpasar, kemarin.

Menurut dia, penolakan untuk diperiksa tersebut karena sebelumnya Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Ronny Sompie mengatakan penyidik telah memiliki tiga bukti penetapan Margriet sebagai tersangka. Tiga bukti itu adalah keterangan tersangka Agustinus Tai, pembantu Margriet; keterangan saksi ahli tim forensik; dan hasil olah tempat kejadian.

Karena itu, ia mempersilakan penyidik kepolisian meneruskan alat bukti permulaan itu ke kejaksaan untuk disidangkan tanpa melalui pemeriksaan. “Majukan saja ke kejaksaan, teruskan ke pengadilan," ucapnya.

Hotma menuding penetapan tersangka pembunuhan Angeline kepada kliennya bukan berdasarkan fakta dan data, melainkan tekanan dari publik. Namun Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Hery Wiyanto membantah hal tersebut. "Tidak ada yang bisa mempengaruhi dan mengintervensi," katanya.

Penyidik, menurut dia, memerlukan proses dan kehati-hatian dalam mengumpulkan bukti untuk menguatkan status tersangka tersebut. Angeline, 8 tahun, dinyatakan hilang pada 16 Mei lalu dan ditemukan terkubur di bawah pohon pisang di pekarangan rumahnya pada 10 Juni.

AVIT HIDAYAT | ANTARA

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

7 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

12 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

13 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

14 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

16 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

16 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

23 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

1 hari lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya