DPR : Terorisme Hanya Alasan TNI Masuk ke Wilayah Sipil

Reporter

Editor

Kamis, 13 Oktober 2005 00:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggunakan hak budgetnya terhadap tindakan pengaktifan kembali komando teritorial. "Kami akan tolak usulan anggaran itu,"kata Wakil Ketua Komisi Pertahanan DPR Effendy Choirie.Effendi menilai, pengaktifan kembali komando teritorial bertentangan dengan Undang-Undang TNI. Dalam UU tersebut, TNI hanya berperan dalam menjaga pertahanan, serta menjaga wilayah perbatasan dan titik rawan konflik di Indonesia. "La, di Jawa ini bukan rawan konflik, rawan separatis,"katanya. Karena itu, pengaktifan kembali komando teritorial melalui Babinsa untuk menanggulangi terorisme hanya alasan keinginan TNI kembali di wilayah sipil. "Terorisme cuma alasan saja," katanya. Effendy menengarai indikasi kembalinya militer seperti zaman Orde Baru bila diberi kesempatan kembali di wilayah sipil. "Ini ganggu kinerja demokrasi,"katanya. Karena itu dia menyatakan pengaktifan itu sebagai kecelakaan nasional. Menurut Effendi, bila TNI ingin ikut menangani terorisme bisa melalui kerja intelijen. "Tidak perlu distrukturkan seperti masa Orde Baru,"katanya. Sebab, kerja intelijen adalah kerja sipil. Tugas itu bisa dilakukan dengan koordinasi Badan Intelijen Negara dan kepolisian. "Intel TNI bisa disebar kemana-mana, dipakai oleh BIN," katanya. Minggu depan, Menkopolkam dan jajarannya akan dipanggil DPR untuk menjelaskan pengaktifan itu.Pemberantasan terorisme, menurut Effendy, bisa dengan cara membuat Peraturan pemerintah untuk memperjelas peran TNI seperti aspek bantuan yang tercantum dalam UU TNI. Sebab, dalam UU TNI dikatakan TNI bisa diperbantukan untuk aspek non perang, seperti menangani terorisme. "Dalam PP akan dijelaskan peran TNI, dalam intelijen dan deteksi dini, yang dikoordinir polisi dan BIN," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.Effendi M.S Simbolon, politisi PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya petunjuk pelaksana seperti Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden agar TNI bisa berperan untuk menangani terorisme. Menurutnya, karena konsekwensi pemisahan tugas TNI dan polisi melalui undang-undang yang mengatur keduanya. Yophiandi

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

22 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

7 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya