KPK Tak Setuju Usul Kenaikan Dana Parpol, Ini Alasannya

Reporter

Jumat, 26 Juni 2015 15:17 WIB

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, Zulkarnaen, mengatakan seharusnya partai politik bisa menekan biaya politik alih-alih meminta tambahan dari pemerintah. Menurut Zul, biaya besar digunakan untuk menarik pemilih.

"Masyarakat akan memilih orang-orang yang cukup kredibel untuk dipilih, jadi tak usah takut, percaya diri saja. Untuk apa hambur-hamburkan uang demikian besar sehingga bisa bermasalah di kemudian hari," kata Zul di Istana Negara, Jumat, 26 Juni 2015.

Partai seharusnya menggenjot program yang baik serta pengurus yang berintegritas dan kredibel. "Masyarakat datang ke TPS, kan, enggak bayar. Ia akan memberikan pilihannya, kenapa tak siap bersaing?" ucapnya.

Zul menambahkan, rencana kenaikan dana parpol harus dikaji secara saksama terlebih dulu. Harusnya uang rakyat digunakan seefektif mungkin untuk mencapai hasil yang optimal. "Anggaran-anggaran negara harus dikelola dan siap diaudit."

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan penambahan dana parpol hingga 20 kali lipat. Menurut Tjahjo, selama ini banyak terjadi korupsi oleh partai politik karena dana parpol yang sedikit. Draf usulan telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Saat ini, dana bantuan partai politik didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang bantuan keuangan kepada parpol. Hitungannya, setiap tahun, partai-partai yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat akan mendapat bantuan Rp 108 juta dikali jumlah suara yang diperoleh pada pemilihan umum terakhir.

Untuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, misalnya, tahun ini memperoleh bantuan Rp 2,56 miliar. Bila usul Tjahjo diterima, partai pemenang Pemilu 2014 itu akan memperoleh bantuan Rp 25,68 miliar tahun depan.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengaku tak tahu soal usulan ini. Ia beralasan tak semua hal ia ketahui. "Presiden mungkin tahu, tapi saya tak tahu," ujarnya.

TIKA PRIMANDARI

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

4 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

4 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

5 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

8 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

11 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

13 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

19 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya