Ternyata, Kapolri Ingin Polisi Bebas Menyadap Seperti KPK

Reporter

Kamis, 25 Juni 2015 08:06 WIB

Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, memberikan arahan kepada para prajurit TNI dan Polri di markas 700/Raider di Makassar, 11 Mei 2015. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengaku juga ingin agar institusinya mendapat kewenangan menyadap seperti Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK saat ini bisa menyadap tanpa mengajukan izin ke Pengadilan."Terima kasih sekali kalau dibolehkan menyadap, kita juga maunya begitu," kata Badrodin di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu, 24 Juni 2015.


" Ya, kami minta malah penyadapan kayak KPK kalau boleh. Kan beda kewenangannya, sama-sama penyadapan tapi beda antara KPK dan Polri. Kalau kita dikasih seperti itu, sangat bersyukur sekali," Kapolri menandaskan. .

Kewenangan penyadapan KPK dan Polri selama ini berbeda. Menurut Badrodin, apabila kewenangan institusinya sama dengan KPK, pasti bisa menangkap lebih banyak tersangka dan tak bisa nelakukan operasi tangkap tangan. "Kami kan selama ini kan harus ada izin dari pengadilan, kemudian ada kasusnya dulu baru bisa dilakukan penyidikan. Tapi kan kalau KPK tidak, ada kasus nggak ada kasus, disadap siapa saja boleh," ujar dia.(baca: Fadli Zon Berkukuh Ingin Rombak Undang-Undang KPK)

Dewan Perwakilan Rakyat sebelumnya memasukkan revisi UU KPK ke Program Legislasi Nasional 2015. Sebelum disahkan masuk Prolegnas oleh DPR pada Selasa kemarin, Presiden Joko Widodo menyatakan menolak UU KPK direvisi. Namun parlemen tetap merevisi, dengan menyatakan usulan revisi datang dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.(baca:Penyadapan KPK Dipangkas, Tak Ada Operasi Tangkap Tangan)



Upaya merevisi UU KPK dinilai sejumlah kalangan bakal berdampak buruk terhadap lembaga pemberantas korupsi itu. Sebab, terdapat beberapa usulan di draft yang diyakini bisa melemahkan KPK. Misalnya, mengubah kewenangan penyadapan KPK agar hanya bisa dilakukan terhadap orang yang sudah diproses hukum.(baca: DPR Ngebet Ingin Tahu Prosedur Penyadapan KPK)

Padahal, hampir seluruh operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK adalah hasil sadapan terhadap orang-orang yang belum tersentuh hukum. Indriyanto menilai penyadapan terhadap orang yang sudah diproses hukum menjadi tak ada artinya.

Menurut Badrodin, jika kewenangan penyadapan Polri bisa seperti KPK, maka kinerja polisi dalam ranah penyadapan akan bisa lebih hebat dan lebih maju. Karenanya, Badrodin mengaku akan sangat berterima kasih jika kepolisian diberikan kewenangan penyadapan seperti itu, karena sudah sesuai dengan keinginan Polri selama ini. "Kami maunya juga seperti itu, supaya ada kemudahan," ujarnya.

Keterbatasan wewenang penyadapan itu, kata Badrodin, yang membuat polisi selama ini tidak bisa melakukan operasi tangkap tangan. "Makanya polisi enggak bisa tangkap tangan karena memang kalau kami sadap, nanti alat buktinya hanya satu," katanya. "Alat penyadapan ini kan enggak bisa dijadikan alat bukti kalau polisi. Kalau KPK kan bisa karena nanti kalau kami menyadap, kami ilegal," ujar Badrodin.

TIKA PRIMANDARI

Berita terkait

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

58 menit lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

4 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

6 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

12 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

17 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya