KPK Bantah Tudingan Suryadharma Ali Ihwal Penistaan Agama  

Reporter

Selasa, 23 Juni 2015 21:46 WIB

Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, 10 April 2015. Setelah diperiksa selama 9 jam, Suryadharma Ali resmi ditahan oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. Tempo/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrrachman Ruki, membantah petugas rumah tahanan KPK Cabang Guntur melakukan penistaan agama terhadap bekas Menteri Agama Suryadharma Ali.

Menurut Ruki, tudingan Suryadharma bahwa KPK membatasi pelaksanaan ibadah salat berjemaah para tahanan di Rumah Tahanan Cabang Guntur, Jakarta Selatan, tidak benar.

Dia menjelaskan, petugas Rutan Guntur telah diperiksa dan tidak ada pelanggaran. “Penistaan agama, seperti yang dituduhkan Suryadharma Ali, tidak pernah terjadi,” kata Ruki, Selasa, 23 Juni 2015.

Ruki mengatakan, para tahanan KPK yang ditempatkan di Rutan Guntur diberi kesempatan salat berjemaah di musala selama 40 menit. Salat berjemaah tersebut berlaku untuk subuh, zuhur, asar, dan magrib. Adapun salat isya dilakukan di sel masing-masing.

Ruki menegaskan, ketentuan tersebut sama dengan yang diterapkan di rutan lainnya. Dasar hukumnya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1999, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013, Peraturan KPK Nomor 1 tahun 2012, dan Instruksi Kepala Cabang Rutan KPK tanggal 7 April 2015.

Menurut Ruki, petugas KPK hanya mengingatkan para tahanan bahwa waktu salat berjemaah sudah habis. Sehingga, bukan pengusiran atau menghentikan secara paksa pelaksanaan ibadah, seperti yang dituduhkan Suryadharma Ali.

Ruki menuturkan, pada suatu hari ada tahanan yang ingin dari subuh hingga isya tetap berada di musala di kawasan Rutan Guntur dan tak mau kembali ke sel. Tahanan tersebut sebenarnya tak sepenuhnya beribadah, karena sempat tidur-tiduran.

Petugas rutan pun mengingatkan tahanan tersebut untuk kembali ke sel, karena jarak antara musala dan sel cukup jauh. "Tapi mereka bilang beribadah sambil tidur-tiduran," kata Ruki.

Dia mengatakan, para tahanan dilarang berada di musala lebih dari waktu yang ditentukan, untuk memperkecil peluang interaksi dengan orang lain, seperti anggota TNI di Guntur maupun masyarakat umum yang juga menggunakan musala. Selain itu, tahanan yang berlama-lama di musala akan mempersulit penjagaan karena hanya ada dua petugas.

Sebelumnya, Suryadharma Ali mengadu kepada Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Djan Faridz. Suryadharma membeberkan permasalahan-permasalahan di rumah tahanan.

Djan pun menuding KPK melakukan penistaan agama. Ada tiga tudingannya terhadap KPK. Pertama, Rutan KPK membatasi pelaksanaan ibadah salat berjemaah. Kedua, petugas jaga dinilai bertindak di luar batas dan menghina keyakinan agama Islam. Ketiga, petugas rutan telah melakukan pengusiran/penghentian secara paksa ketika para tahanan sedang berzikir, dan lainnya.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

13 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

16 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

18 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

21 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

22 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya