Angeline bocah cantik berumur 8 tahun diketahui telah menghilang dari rumahnya semenjak 16 Mei 2015. facebook.com
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Heri Wianto mengatakan 28 orang saksi sudah diperiksa dalam kasus pembunuhan Angeline. Kemungkinan jumlah ini masih bisa bertambah. "Jumlah saksinya sudah 28 orang," kata Heri saat dihubungi Tempo, Senin, 22 Juni 2015.
Angeline yang diberitakan hilang pada 16 Mei 2015 ditemukan tewas sekitar tiga pekan berikutnya. Jasad bocah berusia delapan tahun itu dikubur di pekarangan rumah Margriet di dekat kandang ayam.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan Agustinus Tai sebagai tersangka atas kasus pembunuhan. Selain memeriksa saksi, Heri menjelaskan, penyidik juga masih mengembangkan temuan olah tempat kejadian perkara. Ia berujar temuan itu bakal menuntun penyidik menemukan kesimpulan baru tentang kasus itu.
Untuk kasus penelantaran anak, Heri berujar, ada 22 orang saksi yang sudah diperiksa. Sedangkan Margriet Christina Megawe sebagai tersangka sudah menjalani pemeriksaan kasus penelantaran anak pada 22 Juni 2015.
Heri menjelaskan temuan bercak darah dan sidik jari laten di kamar Margriet belum bisa menyeret perempuan kelahiran 1955 sebagai tersangka pembunuhan. "Dugaan bertambahnya tersangka baru itu ada, tapi alat buktinya belum cukup," ujar dia.
Heri menjamin Kepolisian akan terus mengusut kasus ini. "Orang yang terlibat harus bertanggung jawab," ucap Heri.