GAM Tak Dilibatkan Pada Penyusunan Draf RUU Aceh

Reporter

Editor

Minggu, 9 Oktober 2005 14:40 WIB

TEMPO Interaktif, Banda Aceh: Gerakan Aceh Merdeka tak dilibatkan secara formal dalam penyusunan draf rancangan undang-undang pemerintahan Aceh yang baru. Itu sebabnya, GAM membentuk tim sendiri untuk mempersiapkan draf yang sama.Gubernur Aceh Azwar Abubakar mengakui, secara formal GAM tak dilibatkan menyusun draf. Namun, dia mengaku sering melibatkan GAM dalam serangkaian diskusi atau seminar menjaring masukan sebelum draf disusun. Pemerintah daerah Aceh sudah membentuk tim penyusun draf sejak pertengahan September lalu. Tim ini melibatkan tiga perguruan tinggi di Aceh, yaitu Universitas Syiah Kuala, Institut Agama Islam Negeri Ar-Raniry, dan Universitas Malikussaleh. "Draft dari Syiah Kuala dan IAIN Arraniry sudah masuk, tinggal Malikussaleh," kata Azwar Abubakar seusai penandatanganan kesepakatan persiapan RUU Aceh baru bersama LSM Partnership di DPRD Aceh, Minggu (8/10). Draf tersebut, kata Azwar, akan diserahkan kepada DPRD Aceh pada 11 Oktober untuk dibahas lagi. Bolehkah GAM mengajukan draft sendiri? "Saya tidak bisa menjawab itu," ujar Azwar. Mantan juru runding GAM Kamaruzzaman mengatakan, GAM tak mempersoalkan jika tidak dilibatkan dalam tim bentukan pemerintah. Ia mengatakan, GAM sudah membentuk tim sendiri guna menyusun rancangan undang-undang penyelenggaraan pemerintahan Aceh. "Kami berharap pada proses akhir penggodokan, akan ada pembahasan lebih intensif antara rancangan undang-undang yang disusun GAM dan pemerintah," ujar Kamaruzzaman. Ketua DPRD Aceh Sayed Fuad Zakaria, menilai sah-sah saja GAM mengajukan draf terpisah. "Siapapun berhak mengajukan rancangan masing-masing. Mereka juga bisa kirimkan langsung ke DPR," kata Sayed. DPRD juga sudah membentuk Pansus untuk mempersiapkan draf yang berbeda dengan tim bentukan pemerintah daerah. "Ini bukan sebagai tandingan tapi untuk menampung lebih banyak aspirasi," ujar Sayed. Azwar menyatakan, hanya satu draf yang akan disampaikan ke pemerintah pusat. "Draf RUU harus sesuai dengan perjanjian Helsinki dan tidak menyimpang dari undang-undang yang berlalu," kata Azwar.Undang-Undang Aceh Baru ini akan mengatur hal-hal pokok seperti tata hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah Aceh, partisipasi politik, termasuk pembentukan partai politik lokal, pembangunan ekonomi, pengaktualisasian HAM, prinsip-prinsip reintegrasi pengaturan keamanan dan penegakan hukum. Yuswardi A. Suud

Berita terkait

LPSK Dalami Tragedi Jambu Keupok Saat DOM di Aceh  

20 Agustus 2016

LPSK Dalami Tragedi Jambu Keupok Saat DOM di Aceh  

LPSK memeriksa 12 orang korban pelanggaran HAM berat saat operasi DOM di Desa Jambu Keupok, Aceh Selatan.

Baca Selengkapnya

Peringatan Darurat Militer Aceh, Aktivis Ingatkan Kasus HAM  

20 Mei 2016

Peringatan Darurat Militer Aceh, Aktivis Ingatkan Kasus HAM  

Darurat Militer Aceh pada 2003 masih menyisakan dampak dan pelanggaran kasus HAM yang belum tuntas hingga sekarang.

Baca Selengkapnya

Soal Qanun Bendera, DPR Aceh Bentuk Pansus  

12 Oktober 2015

Soal Qanun Bendera, DPR Aceh Bentuk Pansus  

Pansus akan bertemu Presiden membahas bendera Aceh.

Baca Selengkapnya

Polemik Bendera Aceh, Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan

24 Agustus 2015

Polemik Bendera Aceh, Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan

Anggota Dewan Aceh menilai Presiden perlu turun tangan agar polemik antara Aceh dan Jakarta itu segera selesai.

Baca Selengkapnya

DPR Aceh: Pengibaran Bulan Bintang Hal Wajar  

16 Agustus 2015

DPR Aceh: Pengibaran Bulan Bintang Hal Wajar  

Pengibaran bendera bulan bintang sesuai keinginan warga Aceh yang minta agar pemerintah memberlakukan Qanun Nomor 3 Tahun 2013.

Baca Selengkapnya

Jelang HUT RI, Anggota DPR Aceh Kibarkan Bendera Aceh

15 Agustus 2015

Jelang HUT RI, Anggota DPR Aceh Kibarkan Bendera Aceh

Pengibaran bendera Aceh itu dilangsungkan dalam sebuah upacara di Lhokseumawe.

Baca Selengkapnya

Kibarkan Bendera GAM, Aksi Mahasiswa Dibubarkan Polisi

15 Agustus 2015

Kibarkan Bendera GAM, Aksi Mahasiswa Dibubarkan Polisi

Polisi menghentikan aksi mahasiswa setelah melepaskan tembakan peringatan ke atas.

Baca Selengkapnya

Peringati 10 Tahun Damai, Warga Aceh Gelar Doa Bersama

15 Agustus 2015

Peringati 10 Tahun Damai, Warga Aceh Gelar Doa Bersama

Peringatan sepuluh tahun perdamaian di Aceh tidak semeriah tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya

7 Bendera GAM Berkibar, Apa Kata Sutiyoso?  

30 Juli 2015

7 Bendera GAM Berkibar, Apa Kata Sutiyoso?  

Belum ada kesepakatan perubahan terhadap qanun bendera dan lambang Aceh antara pemerintah Aceh dan pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya

Polemik Bendera Aceh, Gubernur Zaini: Tunggu Tanggal Mainnya

6 Mei 2015

Polemik Bendera Aceh, Gubernur Zaini: Tunggu Tanggal Mainnya

Menurut Zaini tindakan menaikkan bendera bulan bintang bukan hal yang harus diputuskan begitu mendadak.

Baca Selengkapnya