TEMPO.CO, Musi Banyuasin - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan tugasnya mencari barang bukti kasus suap yang melibatkan pejabat pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan DPRD setempat.
Senin, 22 Juni 2015, sekitar lima orang petugas berseragam KPK mendatangi sejumlah ruangan di kompleks kantor Bupati di Kota Sekayu. Sayangnya tidak satu pun petugas itu yang dapat memberikan keterangan kepada wartawan ihwal kedatangan mereka. "Jangan tanya kami, maaf ya," kata salah seorang petugas.
Setelah melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati Muba Pahri Azhari, sekitar tiga jam, penyidik KPK yang berjumlah lima orang keluar dari ruangan. Mereka kemudian langsung menuju kantor Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Muba. Mereka didampingi Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba Yudhi Herzandi. "Jangan sekarang wawancaranya, saya masih mendampingi mereka," kata Yudhi.
Selanjutnya, kelima orang penyidik KPK yang menggunakan masker dan rompi yang bertuliskan KPK langsung menuju ruangan Media Centre yang menghubungkan dengan DPPKAD Muba. Selang beberapa menit kemudian, kembali keluar dua penyidik KPK dengan menggunakan koper berwarna biru yang digiring oleh Kabag Hukum Pemkab Muba Yudhi Herzandi menuju DPPKAD. "Jangan tanya saya ya," kata Yudhi
PARLIZA HENDRAWAN
Berita terkait
KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
40 menit lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
9 jam lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
9 jam lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
11 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
12 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
14 jam lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
21 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
22 jam lalu
KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi
23 jam lalu
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti
1 hari lalu
Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.
Baca Selengkapnya