TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan empat tersangka dugaan suap di Kabupaten Musi Banyuasin hari ini, Sabtu, 20 Juni 2015. Penyidik KPK sudah menyiapkan dua rumah tahanan untuk menahan keempat tersangka.
"Ada di Rutan Guntur dan Cipinang," kata pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi S.P. melalui pesan singkat, Sabtu, 20 Juni 2015.
Sesuai dengan rencana, tersangka berinisial BK dan AM akan ditahan di Rutan Guntur milik Detasemen Polisi Militer TNI. Sedangkan dua tersangka lain, SF dan F, akan dititipkan ke Rutan Cipinang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, BK dan AM adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Musi Banyuasin bernama Bambang Karyanto dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Adam Munandar dari Partai Gerakan Indonesia Raya. Sedangkan tersangka berinisial SF dan F adalah Syamsudin Fei, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Musi Banyuasin, dan Fasyar, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Musi Banyuasin.
Empat tersangka tersebut ditangkap saat operasi tangkap tangan oleh penyidik KPK kemarin malam. Selain itu, penyidik menyita uang suap Rp 2,56 miliar dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu yang tersimpan di dalam sebuah tas jinjing berwarna merah marun.
Berdasarkan pemeriksaan awal, penyidik KPK menduga duit tersebut berkaitan dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2015. Penyidik menduga duit itu digunakan sebagai suap anggota DPRD untuk meloloskan pembahasan APBDP.
Penyidik KPK akan mengembangkan pemeriksaan untuk mencari keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini. Termasuk mencari keterlibatan anggota DPRD Musi Banyuasin lain. "Kami pun akan mendalami siapa inisiator suap DPRD Musi Banyuasin," tutur Johan.
INDRA WIJAYA
Berita terkait
Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru
3 jam lalu
KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaBabak Baru Konflik KPK
7 jam lalu
Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City
8 jam lalu
KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.
Baca SelengkapnyaMantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK
8 jam lalu
Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaPraperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang
10 jam lalu
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.
Baca SelengkapnyaDua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini
12 jam lalu
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja
17 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
2 hari lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
2 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca Selengkapnya