KPK Tetapkan 4 Tersangka Suap Musi Banyuasin  

Reporter

Editor

Anton Septian

Sabtu, 20 Juni 2015 15:17 WIB

Plt Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki (kanan), bersama Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi, usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, 16 Maret 2015. KPK bekerjasama dengan 29 kementerian dan lembaga untuk mencanangkan Gerakan Nasional Untuk Penyelamatan Sumber Daya Alam. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi S.P. membenarkan kabar operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Menurut Johan, operasi tangkap tangan tersebut terjadi kemarin malam di rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Musi Banyuasin berinisial BK, Jalan Sanjaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang.

"Operasi dilakukan sekitar pukul 20.40 WIB, dan kami amankan delapan orang dari dalam rumah," kata Johan dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 20 Juni 2015.

Dari delapan orang tersebut, terdapat dua anggota DPRD Musi Banyuasin berinisial BK dan AM, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Musi Banyuasin dengan inisial SF, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Musi Banyuasin berinisial F. "Sisanya, sopir dan petugas keamanan," ucapnya.

Setelah menangkap, penyidik KPK menggiring delapan orang itu ke Markas Komando Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Selatan untuk diperiksa. Penyidik juga membawa alat bukti berupa duit Rp 2,56 miliar yang terdiri atas pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Duit tersebut tersimpan dalam satu tas jinjing berwarna merah marun.

Dalam pemeriksaan awal, penyidik lantas menetapkan empat tersangka. Mereka adalah BK, AM, SF, dan F. Penyidik menjerat BK dan AM dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan tersangka SF dan F dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan Pasal 13 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Saat ini keempat tersangka sedang dalam perjalanan dari Palembang ke kantor KPK, Jakarta," tutur Johan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, anggota DPRD Musi Banyuasin berinisial BK dan AM adalah Bambang Karyanto dan Adam Munandar. Sedangkan tersangka dari pemda berinisial SF dan F adalah Syamsudin Fei dan Fasyar.

INDRA WIJAYA

Berita terkait

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

3 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

7 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

8 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

8 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

10 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

12 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

17 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya