Anggota BNN Ditangkap Saat Jalankan Aksi Pemerasan

Reporter

Sabtu, 20 Juni 2015 14:44 WIB

Ilustrasi. relax.com.sg

TEMPO.CO, Malang -Seorang polisi aktif bernama Yudha Prawira Utama ditahan di Markas Kepolisian Resor Malang sebagai tersangka komplotan pemeras berkedok tim Badan Narkotika Nasional dan Brigade Mobil.

Yudha adalah seorang brigadir di Kepolisian Resor Malang Kota yang kini sebagai Analis Pemetaan Jaringan di Seksi Pemberantasan BNN Kota Batu sejak Januari tahun ini.

“Setelah kami telusuri kebenarannya sejak kemarin, benar YPU masih berstatus polisi aktif. Selanjutnya demi penyelidikan dan pengamanan, ia kami tahan bersama tersangka lainnya,” kata Kepala Kepolisian Resor Malang Ajun Komisaris Besar Aris Haryanto, Sabtu, 20 Juni 2015.

Aris menjelaskan, Yudha berperan sebagai penyuplai logistik operasi, seperti membuatkan kartu tanda anggota (KTA) BNN dan menyediakan alat komunikasi handy talky atau HT. Karena perannya, Yudha disangka melanggar Pasal 56 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penyertaan dalam tindak pidana. Ia disangka secara pasif membantu tindak kejahatan.

Namun, diduga komplotan Yudha beranggotakan sepuluh orang. Enam orang ditangkap, seorang tewas, dan tiga orang lagi sudah masuk daftar pencarian orang alias DPO. “Masih ada tiga pelaku lain yang sedang kami kejar, masing-masing berinisial AN, OF, dan JF. Ketiganya warga Kota Malang dan mereka membantu para tersangka. Tugasnya menjaga lokasi penyekapan korban,” ujar Aris.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Wahyu Hidayat menambahkan, komplotan Yudha yang disergap Unit Jatanras (Kejahatan dengan Kekerasan) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Malang di sebuah vila Songgoriti, Kota Batu, Selasa malam, 16 Juni, berjumlah tujuh orang. Enam orang ditangkap hidup-hidup dan seorang lagi tewas ditembak.

Yudha ditangkap bersama Novembra Eko Yulianto alias Vhe, Dicky Putra Widianto alias Putung, Endro Setiono alias Edo, Candra Tri Widagdo alias Menyun, dan Evi Dian Nitami. Kelima tersangka pria warga Kota Malang dan Evi warga Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Kaki kanan Endro didor polisi karena berusaha kabur.

Sedangkan Irsyad Maulana, yang kabur dari Songgoriti, tewas di daerah Karangploso, Kabupaten Malang. Versi polisi, ia terpaksa ditembak lantaran berusaha melawan petugas saat akan ditangkap. Irsyad tewas dalam balutan seragam Brimob Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Endro Setiono beralamat di Jalan Gajayana Gang I-C, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Saat beraksi, pria kelahiran 13 September 1985 ini mengaku berpangkat AKP (Ajun Komisaris Polisi) alias setara kapten. Ia yang berperan sebagai pengatur strategi, penggerebekan dan penyekapan. Barang bukti yang disita dari Endro berupa borgol, tongkat polisi, lakban, lencana BNN, dan uang palsu pecahan Rp 50 ribu.

Novembra dan Dicky bersaudara sepupu sama-sama beralamat di Jalan Elang, Kelurahan Tanjurejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Dicky diduga anak seorang perwira pertama yang bertugas di wilayah Kepolisian Sektor Sukun.

Saat beraksi, Novembra berlagak sebagai Inspektur Polisi Dua alias Ipda Bagus. Ia bersama Endro berperan sebagai pembuat strategi. Endro biasa melakukan penggerebekan bersama Dicky. Dari Endro disita barang bukti berupa lencana dan KTA BNN, senjata airsoft gun, dan satu unit HT.

Candra warga Kecamatan Sukun. Ia bertugas menjaga lokasi penyekapan. Nah, tiga kawan Candra yang bertugas sebagai penjaga lokasi penyekapan sedang diburu polisi.

Sedangkan Evi Dian Nitami sedang dalam proses cerai dari suaminya, Hariadi. Atas perintah Endro dan Novembra, dia memancing Hariadi untuk bertransaksi narkotika di sebuah penginapan di Kecamatan Kepanjen, Selasa, 9 Juni. Di ibu kota Kabupaten Malang inilah Hariadi disekap setelah aparat BNN gadungan itu tak berhasil mendapati barang bukti pada diri Hariadi.

Di tempat terpisah, Muhammad Saifuddin dijebak di depan Indomaret, Karangsuko, Kecamatan Pagelaran. Senasib dengan Hariadi, Saifuddin disekap setelah petugas BNN abal-abal itu gagal mendapatkan barang bukti. Kedua pria tersebut kemudian disekap di Songgoriti dan keluarganya diperas agar mau memberi tebusan Rp 100 juta per orang. Setelah dinegosiasikan, “uang damai” ini kemudian menciut jadi Rp 22 juta. Namun, para pelaku berhasil disergap sebelum uang tebusan mereka terima.

Komplotan tersebut sudah beraksi empat kali di wilayah Kabupaten Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Bondowoso. Penampilan mereka saat beraksi sangat meyakinkan korban lantaran mirip banget dengan aksi petugas BNN dan Brimob.

“Evi merasa dibohongi. Dia mau saja disuruh dua tersangka tujuannya agar si suami bisa bertobat dan mereka tak jadi cerai, tapi malah suaminya kena peras. Evi ini kenal mereka dari seorang teman dan mengira mereka petugas BNN asli karena penampilan mereka sangat meyakinkan,” kata Wahyu.

Seluruh barang bukti yang disita polisi terdiri dari lencana dan KTA BNN, dua pucuk senjata airsoft gun, enam butir peluru kaliber .38 spesial, dua HT, satu holster alias sarung pistol, satu borgol tangan, satu borgol jari, lima korek gas untuk isap sabu-sabu, enam peluru aktif kaliber 38, baju loreng Brimob, peluru gotri, peluru air softgun, dompet berisi Rp 500 ribu yang dicampur dengan uang palsu senilai Rp 50 ribu, serta tiga mobil dan tiga sepeda motor. Mobil dan sepeda motor difungsikan untuk mencegat dan menyekap korban yang disasar kawanan.

Berbeda dengan Yudha, kelima tersangka lain dijerat Pasal 333 ayat 1 (tentang kejahatan terhadap kemerdekaan orang) dan Pasal 368 (pemerasan dan pengancaman) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pelanggaran Pasal 333 bersanksi pidana penjara paling lama delapan tahun. Pelanggar Pasal 368 terancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.



ABDI PURMONO

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

10 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

14 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

23 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

4 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya