KESAKSIAN AGUS: Tak Membunuh, Cuma Angkat dan Kubur Angeline  

Reporter

Sabtu, 20 Juni 2015 07:20 WIB

Foto bocah cantik Angeline (8) yang tewas dibunuhh di rumahnya di Bali, di pegang oleh salah seorang aktivs saat ikuti doa bersama dan aksi seribu lilin untuk Angeline, di Bunderan HI, Jakarta, 11 Juni 2015 malam. Sejumlah aktivis dan Satgal perlindungan anak mengkecam tewasnya Angeline. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Denpasar - Tersangka pembunuh Angeline, Agustinus Tai Hamdani, sudah membantah bahwa dia yang membunuh bocah cantik delapan tahun itu. Dalam pengakuan terbarunya kepada penyidik kepolisian, Rabu, 18 Juni 2015, ia menuding Margriet Christina Megawe yang membunuh Angeline.

Pengakuan itu terungkap melalui penuturan Haposan Sihombing, pengacara Agustinus. Dalam keterangan sebelumnya, kliennya mengaku pembunuhan Angeline terjadi di kamar Agus. Namun dalam keterangan terakhirnya, Agus mengaku pembunuhan terjadi di kamar Margriet dan pelakunya adalah Margriet sendiri.

Haposan berujar kliennya hanya membantu mengubur jasad Angeline ke lubang di belakang rumah. Agustinus tidak melihat eksekusi pembunuhan yang dilakukan Margriet terhadap Angeline. Sebab, saat Agus tiba di kamar Margriet, Angeline dalam kondisi sekarat dengan posisi telentang di lantai.

"Dia sempat memangku. Selanjutnya dia bertugas membungkus, mengambil boneka, mengangkat, dan mengubur jasad Angeline," ucap Hasposan. "Semalam (Rabu) BAP untuk kasus pembunuhan Angeline sudah selesai. Sudah diungkapkan TKP-nya berubah dari kamar Agus ke kamar M (Margriet)."

Pengacara Margriet, Hotma Sitompul, enggan mengomentari pengakuan Agus itu. Dia hanya meminta kubu Agus membuktikan pengakuan Agus. "Sejauh ini, dia (Margriet) tidak membunuh, tidak terlibat, tidak tahu-menahu. Dia justru menangis melihat anaknya meninggal," kata Hotma.

Juru bicara Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Heri Wiyanto menuturkan lembaganya masih mengembangkan penyidikan terkait keterlibatan Margriet. "Kalau nanti ditemukan alat bukti permulaan yang cukup, (Margriet) pasti ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Jumat siang.

Dalam kasus pembunuhan Angeline, pihaknya baru menetapkan Agus sebagai tersangka. Dia memperkirakan status Margriet belum ditingkatkan menjadi tersangka. "Tapi tidak menutup kemungkinan ada penetapan tersangka baru," ucapnya. Dia berharap masyarakat memberi kepercayaan kepada penyidik untuk mengusut kasus ini secara tuntas.

Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie mengatakan pihaknya berusaha memaksimalkan proses penyidikan agar kasus ini terungkap sebelum masa penahanan tersangka habis batas waktunya, yakni selama 20 hari. Setelah itu, polisi dapat mengumumkan seluruh hasil penyidikan secara transparan.

Ronny mengakui sampai saat ini ada beberapa materi penyidikan yang belum bisa diungkapkan kepada publik. Sebab, ujar Ronny, bila dibuka sekarang, materi itu bakal mendapatkan respons negatif. "Bisa memudahkan tersangka atau penasihat hukumnya untuk berkelit dari sangkaan penyidik," ucapnya.

AVIT HIDAYAT | ROFIQI HASA

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

9 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

14 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

15 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

15 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

17 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

17 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

1 hari lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

1 hari lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya