Dana Desa di Banyuwangi Baru Disalurkan 40 Persen  

Reporter

Jumat, 19 Juni 2015 13:59 WIB

Kabupaten Banyuwangi

TEMPO.CO, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, ternyata tidak menyalurkan sepenuhnya alokasi dana desa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sebab, dari Rp 141 miliar dana desa, sampai kini baru disalurkan sekitar 40 persen atau Rp 61 miliar.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuwangi dengan Badan Permusyaratan Desa dan Asosiasi Kepala Desa di Banyuwangi, Jumat, 19 Juni 2015.

Ketua Badan Permusyaratan Desa Genteng Kulon Rudi Latif menyampaikan protesnya terhadap tidak disalurkannya seluruh dana yang menjadi hak desa. Rudi mengemukakan isi Pasal 72 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagai dasar protesnya. Dalam pasal itu dirinci berbagai sumber dana yang menjadi hak desa. Salah satu di antaranya adalah dana perimbangan yang diterima pemerintah kabupaten maupun kota dari pemerintah pusat, yang dimasukkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Soal itu secara rinci dituangkan dalam Pasal 72 ayat 4. Pemerintah kabupaten dan kota harus menyalurkan 10 persen dari dana perimbangan yang diterimanya ke desa setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus. “Pemerintah Kabupaten Banyuwangi seharusnya menyalurkan Rp 141 miliar untuk 189 desa. Hingga saat ini baru 40 persen yang disalurkan,” kata Rudi.

Rudi mengatakan akibat tidak disalurkannya seluruh alokasi dana desa, berbagai program pembangunan yang telah dirancang di desa tidak bisa dilaksanakan secara maksimal. Roda pemerintahan desa juga tidak berjalan baik. Padahal, desa merupakan ujung tombak pembangunan yang bersentuhan langsung dengan warga.

Menurut Rudi, pemerintah pusat bisa menunda dan memotong dana perimbangan sebagai sanksi apabila pemerintah kabupaten atau kota tidak menyalurkan alokasi dana desa sesuai ketentuan undang-undang.

Ketua Asosiasi Kepala Desa, Agus Tarmidzi, merinci setiap desa baru menerima Rp 290-350 juta dari Rp 600-700 juta yang seharusnya ia terima. “Dampaknya, desa tidak mampu membayar gaji dan tunjangan untuk kepala desa dan stafnya, termasuk insentif bagi ketua RT dan RW,” ujarnya.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Banyuwangi, Faishol, mengakui belum sepenuhnya menyalurkan alokasi dana desa karena keterbatasan anggaran. “Apalagi saat ini banyak kegiatan yang harus dibiayai, seperti pilkada,” ucapnya.

Dia berjanji akan menambah alokasi dana desa yang disalurkan senilai Rp 79 juta pada Perubahan APBD 2015. “Penyaluran seluruh alokasi dana desa mungkin baru bisa terealisasi tahun 2017,” kata Faishol.




IKA NINGTYAS

Berita terkait

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

54 hari lalu

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis

Baca Selengkapnya

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.

Baca Selengkapnya

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.

Baca Selengkapnya

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

19 November 2023

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

7 November 2023

Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

Hari Wayang Nasional diperingati setiap tahun pada 7 November

Baca Selengkapnya

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

18 September 2023

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

Otorita IKN akan bisa menerbitkan surat utang alias obligasi dan sertifikat kepemilikan aset atau sukuk pada tahun depan. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

4 Agustus 2023

Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

Mengibarkan bendera merah putih di depan rumah saat perayaan HUT Kemerdekaan RI hukumnya wajib. Bagaimana jika warga tak mampu membelinya?

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Bantah 'Cuci Tangan' dalam Kisruh PPDB 2023, Irjen: Tugas Kementerian Awasi Pemda

14 Juli 2023

Kemendikbud Bantah 'Cuci Tangan' dalam Kisruh PPDB 2023, Irjen: Tugas Kementerian Awasi Pemda

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membantah Kementeriannya disebut lepas tangan dalam kekisruhan PPDB 2023.

Baca Selengkapnya