Pemerintah Teledor Pengawasan Kompensasi BBM

Reporter

Editor

Kamis, 6 Oktober 2005 22:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah dinilai tidak menjalankan pengawasan yang baik soal kompensasi bahan bakar minyak (BBM) untuk infrastruktur pedesaan. "Saya menemukan ada pungutan untuk kontraktor," kata anggota Komisi Perhubungan Abdullah Azwar Anas.Azwar menemukannya di dua daerah yang dikunjunginya, Propinsi Kalimantan Tengah dan daerah Bondowoso sebagai contoh terjadinya penyimpangan realisasi itu. Padahal, yang ditemukan untuk kompensasi akibat kenaikan 20 persen pada bulan Maret lalu. Sesuai surat edaran Departemen Pekerjaan Umum tanggal 16 September 2005, pada poin kelima. "Dana bantuan sebesar Rp 250 juta per desa harus seluruhnya diserahkan ke POKMAS (kelompok masyarakat)/ OMS (Organisasi masyarakat) dan dioptimalkan untuk kegiatan pembangunan fisik. Tidak boleh ada pemotongan dana bantuan oleh siapapun juga dengan alasan apapun,"katanya.Namun, kenyataanya, yang terjadi di desa Gambangan, kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur terjadi pemotongan sebesar empat persen untuk administrasi proyek sebanyak 11 item, diantaranya, dokumentasi, gambar kerja, biaya musyawarah desa. "Ini bukti lemahnya pengawasan pemerintah,"kata Azwar.Untungnya, di Kalimantan tengah, Wakil Gubernurnya mau mengerti dan seketika itu memberitahukan setiap Satuan Kerja Sementara membatalkan pemotongan sebesar empat persen. Satuan Kerja adalah fungsi yang dibentuk Kementerian Pekerjaan Umum untuk pelaksanaan pembangunan infrastruktur di daerahnya.Potongan empat persen itu, pernah disosialisasikan berdasarkan Surat Edaran Departemen Pekerjaan Umum sebelumnya. Ketika diketahui, Komisi Perhubungan langsung meminta departemen tidak melakukan itu dan mengeluarkan surat edaran baru. "Ini masih di Kalimantan dan Jawa, gimana di Papua, NTT?"kata Azwar.Dia menduga masalah itu pun terjadi di daerah yang jauh dari pusat kekuasaan Jakarta. Padahal, proyek infrastruktur tidak boleh dikerjakan oleh kontraktor swasta, melainkan kerjasama dengan TNI.Bila 12.834 desa dengan total anggaran Rp 3,342 triliun dipotong sebesar empat persen maka, sudah terjadi penyimpangan sebesar Rp 128,340 miliar. "Ini kerugian negara, dan itu korupsi,"kata Azwar. Menurut Azwar, bila masalah kompensasi pertama saja tidak beres, bagaimana pemerintah bisa menjamin kerja penyaluran dan pengawasan untuk kenaikan lebih dari seratus persen bisa lebih baik. "Kan (uangnya) lebih besar,"katanya.Yophiandi

Berita terkait

Sri Mulyani Bayar Utang Kompensasi BBM ke Pertamina Rp 132,44 Triliun

4 Januari 2024

Sri Mulyani Bayar Utang Kompensasi BBM ke Pertamina Rp 132,44 Triliun

Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani telah membayar dana kompensasi BBM selama 2023 sebesar Rp 132,44 triliun (termasuk PPN).

Baca Selengkapnya

Pertamina: Kenaikan Harga BBM Jangan Dikaitkan dengan Aplikasi MyPertamina

4 September 2022

Pertamina: Kenaikan Harga BBM Jangan Dikaitkan dengan Aplikasi MyPertamina

Kenaikan harga BBM tak menyurutkan rencana perseroan membatasi penyaluran Pertalite dan Solar agar tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

Bansos Rp 24,17 Triliun Dinilai Terlalu Kecil, Ekonom Sebut 115 Juta Orang Rentan Belum Masuk Daftar

30 Agustus 2022

Bansos Rp 24,17 Triliun Dinilai Terlalu Kecil, Ekonom Sebut 115 Juta Orang Rentan Belum Masuk Daftar

Bhima Yudhistira menilai tambahan anggaran bantalan sosial berupa bansos Rp 24,17 triliun untuk kompensasi kenaikan harga BBM subsidi terlalu kecil.

Baca Selengkapnya

Puasa, Pertamina Tambah Stok BBM di Kalimantan

11 Mei 2017

Puasa, Pertamina Tambah Stok BBM di Kalimantan

Pertamina Balikpapan akan menambah kuota BBM selama puasa sebesar 7 persen.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Impor BBM Ditekan

5 Januari 2017

Jokowi Minta Impor BBM Ditekan

Presiden Joko Widodo mengingatkan separuh dari kebutuhan BBM dalam negeri dipenuhi dari impor.

Baca Selengkapnya

Pertamina dan AKR Jadi Penyalur BBM Tertentu 2017

25 November 2016

Pertamina dan AKR Jadi Penyalur BBM Tertentu 2017

Pemerintah menunjuk badan usaha penyalur bahan bakar minyak (BBM) tertentu dan penugasan 2017.

Baca Selengkapnya

Premium Belum Jadi Dihapus, Ini Sebabnya  

30 September 2016

Premium Belum Jadi Dihapus, Ini Sebabnya  

Pemerintah belum bisa mewujudkan rencana penghapusan bahan bakar minyak jenis Premium kendati masyarakat mulai beralih dari Premium.

Baca Selengkapnya

Libur Panjang, Konsumsi BBM Pertamina Naik 10 Persen

6 Mei 2016

Libur Panjang, Konsumsi BBM Pertamina Naik 10 Persen

Pertamina memproyeksikan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) untuk transportasi mengalami kenaikan sekitar 10 persen saat libur panjang.

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM: Premium di Jakarta Bisa Dihapus  

3 Februari 2016

Kementerian ESDM: Premium di Jakarta Bisa Dihapus  

Pemerintah akan melihat aspek untung-rugi menghapus Premium.

Baca Selengkapnya

Soal Dana Kompensasi BBM, Menteri ESDM Beda dengan Wapres JK  

29 Desember 2015

Soal Dana Kompensasi BBM, Menteri ESDM Beda dengan Wapres JK  

Sudirman Said yakin aturan hukum yang melandasi pungutan tersebut selesai sebelum 5 Januari 2016.

Baca Selengkapnya